JATIMPOS.CO/TUBAN - Puluhan mahasiswa  yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berunjuk rasa di Kantor DPRD Tuban, Senin (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut agar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dibubarkan.


Menurut mahasiswa, sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS bermasalah. Selain pengelolaan anggarannya yang terus mengalami defisit dari tahun ke tahun. BPJS juga berorentasi pada keuntungan. "Saya minta DPRD yang menjadi wakil kami agar satu suara dengan kami, bubarkan BPJS," kata ketua aksi Yayang Heldi Julia.

Mahasiswa menuntut agar sebelum dibubarkan, massa juga menuntut agar pemerintah  pusat melakukan audit menyeluruh terhadap rekanan BPJS. Hal ini bertujuan untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan kepada publik.

"Jangan sampai tidak diaudit masyarakat juga ingin mengerti sejauh mana transparansi keuangan yang dikelola oleh beberapa BPJS. Dan saya tegaskan prinsip BPJS ini bukan jaminan tapi iuran," katanya.

Selain itu, kenaikan iuran BPJS memberatkan masyarakat. Secara konsepsi operasional BPJS telah gagal menjamin hak-hak rakyat atas jaminan kesehatan sebagai mana yang sudah diatur dalam konstitusi UUD. Hal ini dibuktikan dengan adanya iuran wajib yang dianggap membebani masyarakat.

"Banyak hal yang menjadi indikator bahwa BPJS ini gagal dan tidak bisa menjamin hak masyarakat, salah satunya adanya birokrasi pelayanan yang berbelit-belit dan prinsip gotong royong yang termanipulasi," ungkapnya.

Pendemo juga menuntut BPJS diganti dengan Jamkesrata. Untuk itu mahasiswa meminta pemerintah agar menganti jaminan kesehatan itu dengan Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata) yang menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dengan standar pelayanan yang layak.

"Jamkesrata merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan jaminan kesehatan yang promotif, preventif dan rehabilitatif. Oleh karena itu harus dilaksanakan secara langsung oleh negara melalui kementerian kesehatan," pintanya.

Dengan berbagi solusi, mereka meminta Negara bisa mengalokasikan 10 ribu rupiah per orang setiap bulannya bagi 270 juta warga Indonesia tanpa terkecuali. Dengan skema ini negara mencadangkan 32 triliun lebih setiap tahunnya. "Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan subsidi pemerintah untuk 96,8 juta PBI dari APBN ditambah 37,1 juta PBI APBD. Dan pemerintah daerah bisa berpartisipasi dalam program Jamkesrata," pungkasnya. (min)