JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - H. Mustakim anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PAPI dipastikan bakal terdepak dari kursi DPRD. Pasalnya calon pengganti wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berdasarkan urutan dapil, Hamim Ghozali sudah siap-siap duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Hamim Ghozali, saat ini menjabat Kepala Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Proses pengunduran diri sebagai orang nomor satu di Desa Gayaman telah disetujui oleh pimpinan Kabupaten Mojokerto.
Sehingga prosesi serah terima jabatan Kades Gayaman dari Hamim Ghozali diserahkan ke Pj Staf Kecamatan Mojoanyar Suwadi digelar di Balai Desa Gayaman, Rabu (24/8/2022) malam.
Sertijab Kades Gayaman itu dihadiri Camat Mojoanyar Drs Malik, MM, perwakilan Pos Ramil, Polsek, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.
Camat Mojoanyar Drs. Mokh Malik saat dihubungi jatimpos.co membenarkan adanya prosesi sertijab Kades Gayaman Kecamatan Mojoanyar tersebut. ”Pak Hamim mengajukan surat pengunduran diri sebagai kades, maka perlu adanya Pj untuk membantu pelayanan masyarakat Desa Gayaman,” ucapnya.
Disinggung alasan pengunduran diri Hamim Ghozali, Camat Malik mengaku tidak tahu. ”Dalam surat pengunduran diri Pak Hamim sebagai Kades tertera alasan pribadi, tidak disebutkan bakal maju menjadi anggota DPRD,” terang Malik.
Sementara itu, pencopotannya H. Mustakim sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto bakal alot. Karena H. Mustakim merasa pemberhentiannya sebagai anggota dewan, mekanisme dipaksakan dan tak sesuai prosedur Mustakim pada awak media melakukan perlawanan tak terima di PAW, dan dirinya merasa ditipu, diperas, dilecehkan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto H. Arif Winarko.
“Saya akan melawan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan dan mengajukan laporan ke Polres Mojokerto,” ujar Mustakim pada awak media usai menggelar acara Reses Tahap II Tahun 2022 di sebuah Rumah Makan sebelah rumahnya, Desa Pacing Bangsal Kabupaten Mojokerto, Sabtu (20/8/2022) lalu.
Perlawanan H. Mustakim terhadap DPC PPP sangat serius, ia menunjuk pengacara untuk melawan pemberhentian dirinya yang dirasa tanpa sebab, padahal kewajiban iuran pada partai juga sudah dipenuhi.
“Saya melalui lawyer yang saya tunjuk M. Gati, SH., C.TA. MH sudah menyampaikan somasi kepada DPC PPP Kabupaten Mojokerto dan berkirim surat ke Ketua DPRD untuk minta waktu klarifikasi,” imbuh Mustakim.
Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto Arief Winarko saat dihubungi jatimpos.co via WhatsAap terkait kepastian rencana pelantikan Hamim Ghozali sebagai anggota DPRD mengantikan Mustakim, ia tidak menjawab padahal pesan WhatsApp masuk dan terbaca. (din)