JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Polres Mojokerto memperkuat sinergi dengan komunitas ojek online (ojol) melalui Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online yang membahas perlindungan hukum, kesejahteraan pengemudi, serta kontribusi mitra ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung di Aone Trawas, Dusun Kemloko, kawasan hutan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/10/2026), tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian, pemerintah, pihak aplikator, dan para pengemudi untuk membangun kesepahaman serta mencari solusi atas berbagai persoalan transportasi online.

FGD dihadiri Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., yang mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. Hadir pula Panit V Subdit II Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam AKP Danny Prastiansyah, S.E., Kasat Binmas AKP Didit Setiawan, S.H., M.H., perwakilan Dishub Provinsi Jawa Timur Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan mitra pengemudi.

Dalam forum tersebut, AKP Bagas menegaskan bahwa pengemudi ojek online memiliki posisi strategis dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam membantu menyampaikan informasi mengenai situasi keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun potensi gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, mobilitas pengemudi ojol yang tinggi dan jangkauan perjalanan hingga ke berbagai pelosok wilayah dapat menjadi kekuatan dalam mempercepat penyampaian informasi dari lapangan.

“Perjalanan Gojek ini tidak singkat, kita sudah menjadi saudara. Mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk kecepatan mendapatkan informasi di jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan antara kepolisian dan komunitas ojol perlu dibangun melalui komunikasi terbuka, saling percaya, serta penyelesaian persoalan secara dialogis.

AKP Bagas juga memaparkan sejumlah upaya Polres Mojokerto untuk mendukung keselamatan pengguna jalan, termasuk pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat bagi mitra ojol.

Selain itu, terdapat pembangunan jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Kecamatan Pacet, untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong di jalur rawan tersebut.

Kepada para pengemudi, ia mengingatkan pentingnya menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, menjaga ketertiban berlalu lintas, serta mengutamakan musyawarah ketika menghadapi persoalan.

Persoalan perlindungan hukum dan pembagian pendapatan juga menjadi pembahasan penting dalam FGD. AKP Bagas menyampaikan bahwa regulasi perlindungan pekerja transportasi online perlu dikawal bersama agar ketentuan yang berlaku dapat diterapkan secara tepat dan memberikan manfaat bagi pengemudi.

Dalam paparannya, ia menyinggung Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang disebut mengatur perlindungan bagi pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir, termasuk jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan.

Ia juga menyoroti ketentuan mengenai pembatasan potongan aplikator yang dalam pemaparannya disebut maksimal 8 persen, sehingga bagian pendapatan pengemudi menjadi lebih besar.

Menurutnya, kejelasan aturan dan pengawasan implementasi di lapangan menjadi hal penting agar para mitra memahami hak maupun kewajibannya dalam menjalankan pekerjaan.

Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya menyambut positif pelaksanaan FGD yang mempertemukan para pemangku kepentingan dalam satu forum.

Ia menilai komunikasi antara aplikator, kepolisian, dan Dinas Perhubungan diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman terkait tarif, potongan aplikasi, mekanisme kemitraan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi saat bekerja.

Charly juga menjelaskan bahwa Gojek memiliki satuan tugas internal yang membantu mitra ketika menghadapi kendala, antara lain penangguhan akun, pesanan fiktif, serta persoalan keamanan selama beraktivitas di jalan.

Melalui komunikasi lintas instansi, ia berharap persoalan yang muncul dapat ditangani dengan lebih terarah dan tidak berkembang menjadi konflik akibat kurangnya informasi.

Forum tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme perlindungan pengemudi transportasi online.

FGD ditutup dengan komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi antara Polres Mojokerto, Dishub Provinsi Jawa Timur, pihak aplikator, dan komunitas pengemudi ojol. (din)