JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyerahkan penghargaan kepada badan usaha pendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kegiatan Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Sunrise Hotel, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan, khususnya melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, akses layanan kesehatan kini semakin mudah sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan warga.

"Program BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat kami. Banyak warga yang merasakan manfaatnya, terlebih setelah Kabupaten Mojokerto berhasil mencapai status UHC Prioritas," ujar Gus Barra.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan seluruh badan usaha yang telah memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN. Menurutnya, kepatuhan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan bagi tenaga kerja.

Bupati mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 1.068 badan usaha di Kabupaten Mojokerto yang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Rinciannya terdiri dari 139 perusahaan skala besar, 232 perusahaan skala menengah, dan 697 usaha skala mikro.

"Capaian ini menunjukkan tingginya kepedulian pelaku usaha terhadap kesehatan pekerja sekaligus menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha yang aktif mendukung penyelenggaraan Program JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang meliputi Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, dan Kota Mojokerto.

Sebanyak 300 perwakilan badan usaha hadir dalam kegiatan tersebut. Jumlah undangan dibatasi menyesuaikan kapasitas tempat, meski peserta aktif di wilayah tersebut jauh lebih banyak.

Selain itu, Titus memaparkan capaian positif BPJS Kesehatan, di antaranya peningkatan Indeks Kepuasan Peserta dari 92,1 pada 2024 menjadi 92,9 pada 2025.

Ia juga menyampaikan tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah kerjanya. Kabupaten Mojokerto mencatat angka keaktifan peserta sebesar 83,96 persen, lebih tinggi dibanding Kabupaten Jombang yang mencapai 70,52 persen, sedangkan Kota Mojokerto mencatat angka tertinggi sebesar 95,32 persen.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Subkorwil Mojokerto–Jombang, Taufiq Hidayat dan Bima Ayu Tri Suwolo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang, serta jajaran organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Jombang, dan Pemerintah Kota Mojokerto. ( din)