JATIMPOS.CO/KAB MOJOKERTO Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya melalui Gebyar Pajak Undian Apresiasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Halaman Hotel Arayanna, Trawas, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan yang dikemas meriah ini tidak hanya menjadi ajang pembagian hadiah bagi wajib pajak patuh, namun juga menghadirkan layanan langsung seputar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pelayanan administrasi perpajakan lainnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung mengakses berbagai layanan seperti pemecahan objek pajak, perubahan subjek, serta mutasi data PBB di lokasi kegiatan.

"Kami juga menggandeng sejumlah bank untuk memfasilitasi pembayaran secara non-tunai, mendukung digitalisasi dan akuntabilitas transaksi daerah," ungkapnya.

Ardi menambahkan, pemberian hadiah bagi wajib pajak ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tahap pertama undian ini mencakup pembayaran pajak kendaraan untuk periode Januari hingga Juni 2025. Sementara tahap kedua akan berlangsung Desember mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, hingga September 2025, PAD Mojokerto telah menembus angka Rp850 miliar, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“PKB menjadi salah satu penopang utama PAD. Dengan naiknya pendapatan daerah, kita bisa terus menjalankan program-program prioritas dan layanan masyarakat,” ujar Teguh.

Namun, ia juga mengingatkan tantangan besar yang dihadapi daerah mulai tahun depan. Mengacu pada pidato Presiden dan rilis Kementerian Keuangan, dana transfer pusat ke daerah tahun 2026 diproyeksikan turun drastis hingga 29%.

“Kalau tahun ini total dana transfer nasional mencapai Rp850 triliun, tahun depan diprediksi turun menjadi Rp650 triliun. Ini tentu akan berdampak besar pada fiskal daerah, termasuk untuk belanja pegawai, program bantuan desa, hingga infrastruktur,” jelas Teguh.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Mojokerto harus tetap membiayai kewajiban belanja, termasuk rencana pengangkatan 3.000 PPPK paruh waktu yang berpotensi menghabiskan anggaran lebih dari Rp1 triliun per tahun.

“Dengan menyusutnya dana pusat, maka harapan terbesar kita ada di optimalisasi PAD, termasuk dari sektor pajak kendaraan dan PBB-P2. Karena kalau tidak, anggaran hanya habis untuk menggaji ASN, tanpa ada pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Teguh juga menyoroti pentingnya pengelolaan pajak yang adil dan tidak membebani rakyat. Ia menyinggung kasus di daerah lain yang menuai protes akibat kenaikan pajak berlebihan.

“Kenaikan pajak harus realistis dan bertahap, tidak bisa ujuk-ujuk dinaikkan tajam karena bisa memicu gejolak,” katanya. (din)