JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan dengan nilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) tertinggi kedua se-Jawa Timur, berdasarkan hasil evaluasi terbaru dari Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam penilaian tersebut, dua dimensi utama yang dinilai, yaitu Transparansi dan Trading in Influence (Perdagangan Pengaruh), menjadi faktor penentu yang membawa Kota Mojokerto menempati posisi kedua dengan capaian yang sangat menggembirakan. 

Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah Kota Mojokerto dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik. 

“Keberhasilan kami dalam mencapai nilai SPI tertinggi kedua di Jawa Timur ini tidak lepas dari upaya yang terus kami lakukan. Dengan orkestrasi yang tepat di bawah arahan sekda sehingga mampu mengharmonisasi seluruh kepala OPD termasuk juga peran penting Inspektorat sebagai pengampu,” kata Ali Kuncoro pada Kamis (23/1/ 2025) 

Lanjut dikatakan, Ali Kuncoro, bahwa dimensi Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kota Mojokerto. Dengan adanya pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, Pemkot Mojokerto berusaha meminimalisir praktek-praktek penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan. 

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga agar setiap keputusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek yang merugikan, termasuk perdagangan pengaruh,” imbuhnya. 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Mojokerto tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berkomitmen membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai bagian dari pencapaian tersebut, berbagai inisiatif telah dilakukan, mulai dari penyederhanaan birokrasi, peningkatan layanan publik, hingga pelaksanaan audit internal yang lebih ketat. 

Dengan hasil ini, Pemerintah Kota Mojokerto bertekad untuk terus memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. sehingga seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. 

Sebagai informasi dari 7 dimensi SPI, Kota Mojokerto memperoleh nilai adalah sebagai berikut: Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (78,29), Pengelolaan Anggaran (76), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (64,88), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (69,37), Perdagangan Pengaruh (82,35), Sosialisasi Antikorupsi (74,64) dan transparansi (86,15). (din/ril)