JATIM POS. CO/ KOTA MOJOKERTO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar operasi penertiban rokok ilegal di sejumlah titik di Kota Mojokerto, Selasa (17/12/2024)
Razia ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kota Mojokerto. Meski demikian, dalam operasi Gabungan tersebut, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal yang dijual ditoko toko yang dirazia.
Petugas Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo, Muhammad Widayat Prabowo, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami bersama Satpol PP untuk memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto. Meskipun hasil operasi nihil, ini menunjukkan bahwa kesadaran para pedagang maupun masyarakat sekitar terkait aturan cukai semakin meningkat,” ujar Widayat usai razia.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah toko penjual rokok, seperti toko Sembako jalan raya ijen, toko iwan 3 jalan raya semeru, toko Zein jalan raya Semeru , toko S&G jalan raya Semeru. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada rokok tanpa pita cukai yang beredar.
“Kami memeriksa secara detail stok rokok yang dijual oleh para pedagang. Hasilnya minim atau tidak ada sama se kali peredaran rokok ilegal, ini menunjukkan kesadaran masyarakat Kota Mojokerto tinggi terhadap larangan penjualan rokok ilegal,” tambahnya.
Petugas Bea Cukai Sidoarjo juga menandaskan akan terus lakukan operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal dan operasi itu dimaksudkan lebih mensosialisasikan kepada masyarakat. Jadi rokok ilegal ini seperti apa? Supaya masyarakat luas lebih tahu.
“Kehadiran Satpol PP dan Bea Cukai gelar Razia agar pemilik toko maupun sekelilingnya bisa melihat kami akan menindak pelaku peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung razia serupa di masa mendatang. “Kami tetap siaga dan berkomitmen membantu Bea Cukai dalam memastikan Kota Mojokerto bebas dari peredaran rokok ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya. (adv/adv)