JATIMPOS.CO//KOTA MOJOKERTO – Pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat belum sepenuhnya diakomodir dalam prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Ketiadaan pengakomodiran ini dapat menyebabkan ketidakpuasan masyarakat dan ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan serta program prioritas yang penting.

“Pemerintah kota harus segera mengkaji dan mengakomodir pokok pikiran DPRD untuk memastikan anggaran mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pembangunan yang efektif,” ujar Jubir Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Wahyu Nur Hidayat, saat rapat paripurna persetujuan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan PPAS Kota Mojokerto TA 2025, pada Senin (5/8/2024) lalu.

Menurut keterangan yang dibacakan oleh Wahyu Nur Hidayat, Target pendapatan daerah Kota Mojokerto untuk tahun 2025 mengalami penurunan sebesar lebih dari 173 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini dapat berdampak pada berkurangnya dana yang tersedia untuk program-program pembangunan dan layanan publik, yang berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target pendapatan ini dan mencari solusi untuk memitigasi dampak penurunan tersebut agar anggaran tetap memadai untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas kota, “katanya

Lanjut wahyu membacakan catatan dan rekomendasi dewan di rapat paripurna, selama ini, pembangunan fisik di Kota Mojokerto sudah berjalan baik. Namun, untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik, perlu dilakukan pengalihan fokus ke pembangunan non-fisik.

Keseimbangan ini penting untuk memastikan bahwa aspek- aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat juga mendapatkan perhatian yang cukup, guna mendukung pembangunan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Pemerintah kota harus memperhatikan dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan non-fisik guna mencapai keseimbangan yang optimal dalam pembangunan kota.

“Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto perlu lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang dapat dirasakan langsung oleh mereka, daripada untuk belanja barang dan jasa. Kami merekomendasikan agar pemerintah kota meninjau kembali alokasi anggaran dan meningkatkan proporsi dana yang digunakan untuk program dan proyek yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam sinkronisasi kebijakan pemerintah Kabupaten/Kota dengan prioritas pembangunan nasional, hanya terdapat 2 prioritas yang diakomodir, padahal ada 8 prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan. Ketidaksesuaian ini dapat mengakibatkan ketimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan dan menghambat pencapaian tujuan nasional yang lebih luas.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan dan prioritas yang ada, serta memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan mencakup seluruh 8 prioritas pembangunan nasional, “ tandasnya

Masih kata Wahyu Nur Hudayat, Pemerintah kota perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan prioritas nasional yang lebih komprehensif, guna memastikan semua aspek penting mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai, serta mengoptimalkan pencapaian hasil pembangunan yang lebih harmonis dan berkelanjutan.

Dalam hal program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, hanya dilakukan di kelurahan Miji dari total 18 kelurahan yang ada. Keterbatasan ini dapat mengakibatkan ketimpangan dalam pengembangan kapasitas masyarakat di kelurahan lain dan mengurangi dampak positif dari program pemberdayaan yang diharapkan.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah kota memperluas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat ke seluruh kelurahan, bukan hanya di Miji. Hal ini penting untuk memastikan bahwa manfaat pemberdayaan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah kota, meningkatkan kapasitas masyarakat secara keseluruhan, dan mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, “ katanya

Program penunjang dalam prioritas pembangunan nasional jauh lebih besar dibandingkan dengan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Ketidakseimbangan ini dapat mengurangi efektivitas program pembangunan dalam memberikan manfaat yang nyata dan langsung kepada warga.

“Pemerintah kota perlu meninjau kembali alokasi anggaran dan prioritas program, serta meningkatkan proporsi anggaran untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat,” tambahnya.

Wahyu menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan, terutama dalam hal pengarusutamaan gender. Ia menilai bahwa masih terdapat kekurangan dalam implementasi program yang mendukung pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender di Kota Mojokerto.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah kota meningkatkan upaya dalam pemberdayaan perempuan dengan fokus pada pengarusutamaan gender melalui program yang komprehensif, pelatihan, dan dukungan kebijakan,” tukasnya. (adv/din)