JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Ratusan aparatur desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat koordinasi di Universitas KH. Abdul Chalim (UKHAC), Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (26/7/2024) sore.
Rapat ini dihadiri oleh Pendiri UKHAC Prof. Dr. KH. Asep Saifudin Chalim, Ketua PPDI Jatim H. Sutoyo M. Muslih, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhamad Al Barra, mantan Bupati Mojokerto H. Achmady, dan ratusan perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto.
Rapat koordinasi PPDI dengan tema "Menuju Transformasi dan Akurasi Pergerakan dan Perjuangan PPDI demi Martabat dan Kesejahteraan PPDI" dipimpin langsung oleh Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto Heru Mulyono.
Sebagai bentuk penghormatan pengurus PPDI Kabupaten Mojokerto kepada salah satu pimpinan Kabupaten Mojokerto, di pertengahan rakor, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto Heru Mulyono memberikan cinderamata berupa seragam kebanggaan PPDI kepada Wabup Mojokerto Gus Barra, yang langsung dipakai oleh Gus Barra hingga acara rakor selesai.
Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Drs. Heru Mulyono MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa mereka merupakan satu wadah yang bernama PPDI yang secara hukum legal dari tingkat atas hingga bawah.
"Panjenengan semua tidak perlu cemen, tidak usah takut, karena acara rakor ini difasilitasi oleh Kiai Asep. Anggap saja rakor ini sebagai ajang reuni, bisa ketemu mantan Bupati Achmady, ketemu PPDI Jatim, dan ketemu Wabup Mojokerto Gus Barra," kata Heru Mulyono.
Heru Mulyono juga menyampaikan keluh kesahnya sebagai perangkat desa, terutama terkait besaran bayaran yang disamakan dengan perangkat desa yang baru. Hal ini dianggapnya sebagai potensi konflik, dan ia meminta perhatian dari Wabup Mojokerto.
"Semoga Gus Barra bisa menjadi orang nomor satu di Pemkab Mojokerto. Tolong aspirasi kami ini didengar dan diperhatikan agar organisasi PPDI tetap bersatu. Kami perangkat desa yang bekerja 24 jam, ada warga meninggal, ada warga bertengkar, kami menerima pengaduan untuk melayani," ujar Heru.
Sementara itu, H. Sutoyo M. Muslih SE MM, Ketua PPDI Jawa Timur, menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi PPDI Kabupaten Mojokerto ini merupakan rakor yang ke-18 bertempat di Pacet, Kabupaten Mojokerto. Perangkat Desa yang selama ini masih termajinalkan pada tahun 2023, telah berhasil mendapatkan insentif honorarium dari pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Hasil perjuangan kami ke Gubernur Jatim berhasil menjadikan Jatim satu-satunya pemerintah provinsi yang berani mengeluarkan honorarium untuk perangkat desa se-Jawa Timur," ungkap Ketua PPDI Jatim.
Ketua PPDI Jatim juga mendoakan agar apa yang dicita-citakan oleh Gus Barra tercapai. "Semoga apa yang diinginkan Gus Barra terkabul. Perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto juga akan diperhatikan dan akan memperjuangkan hak-hak kita yang selama ini termajinalkan," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto Gus Barra dalam sambutannya mengatakan bahwa semoga rapat koordinasi pada hari ini bisa menghasilkan ide-ide dan gagasan terbaik bagi semua, khususnya para perangkat desa di Kabupaten Mojokerto. Mengenai perubahan Perbup terkait perangkat desa, pihaknya tidak keberatan demi kebaikan bersama untuk masyarakat Mojokerto.
"Kalau kami diberi amanah oleh Allah untuk memimpin Kabupaten Mojokerto, tak keberatan merubah Perbup demi kebaikan bersama," terang Gus Barra.
Gus Barra juga menyampaikan dalam pandangan agama, hasil atau bayaran harus sesuai dengan kadar kepayahannya. "Kalau para perangkat ini bayaran sekian namun kerjanya 24 jam, menurutnya tidak sesuai. Secara resmi, jam kerja perangkat desa sesuai dengan kerja ASN kantoran, tetapi secara tidak resmi perangkat desa harus selalu siap dengan kebutuhan masyarakat yang mendadak," kata Gus Barra.
Terkait honorarium perangkat desa, Gus Barra menyampaikan bahwa jika ia menjadi pemimpin Mojokerto, prinsipnya adalah banyak mendengar untuk memberikan kesejahteraan masyarakat Mojokerto.
"Kami tidak akan menutup pintu kami untuk mendengar keluh kesah dari masyarakat. Kami akan membuka pintu lebar-lebar. Kita memiliki niat bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto selagi tidak melanggar norma hukum, norma agama, norma sosial, atau norma lainnya," ucap Gus Barra. (din)