JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sejumlah LSM dan Ormas di Mojokerto berkomitmen satukan tekad mendukung adanya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Bumi Majapahit dengan menggelar Deklarasi Wong Mojokerto Perangi Korupsi.
Deklarasi yang diikuti LSM Ampuh, LSM WANI, Ormas Harimau Mojokerto Nusantara, LSM Mojokerto Watch, dan LKH Barracuda Indonesia untuk menyamakan frekuensi perangi Korupsi di Bumi Majapahit ini digelar di Rumah Makan Dewi Sri, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar Mojokerto, Senin (3/5/2024).
Hadi Purwanto mewakili komunitas wong Mojokerto perangi korupsi, pada awak media mengatakan, deklarasi sejumlah LSM dan Ormas adalah bentuk komitmen kami wong Mojokerto bersama lakukan pergerakan anti korupsi.
“Deklarasi untuk bergerak melakukan upaya pencegahan, dan upaya pemberantasan segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat Kabupaten/Kota Mojokerto,“ katanya.
Lebih lanjut Hadi Purwanto mengatakan, tindakan deklarasi wong Mojokerto perangi korupsi ini lepas dari konteks politik, murni pergerakan pro masyarakat, demi perubahan yang lebih baik dan bermartabat.
"Deklarasi ini tak ada kaitan sama politik, ini didasari keprihatinan masyarakat terkait tata kelola desa, dugaan terjadinya korupsi pada penggunaan Bantuan Keuangan ( BK) Desa, Anggaran Dana Desa ( ADD) , bahkan proyek - proyek konstruksi di PUPR, “ tandasnya.
Hadi Purwanto aktivis dari LKH Barracuda Indonesia menegaskan pihaknya akan memberikan edukasi secara sitematis pada masyarakat, agar masyarakat paham tahu, apakah suatu proyek itu betul betul untuk rakyat, atau untuk meraup keuntungan bagi kelompok, atau untuk kekayaan pribadi.
Selain itu ia bakal melaporkan pihak – pihak terlibat terkait proyek yang diindikasi adanya korupsi, ke Aparat Penegak hukum.
“Kami sudah miliki hasil kajian, terkait dugaan terjadinya praktik korupsi pada proyek – proyek, dalam waktu dekat akan melaporkan ke penegak hukum,“ cetusnya.
Ditempat yang sama Angga. S, SH, aktivis HMN mengatakan, kegiatan deklarasi ini merupakan komitmen kebersamaan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Ibarat sapu lidi, kalau satu biji sapu lidi mudah dipatahkan, tapi kalau satu ikat sapu lidi sulit dipatahkan, jadi pemberantasan Korupsi, kolusi dan Nepotisme akan mudah dilakukan bersama sama,“ ucap Angga.
Angga menambahkan, di Negara Indonesia, Hukum merupakan panglima tertinggi, jadi semua warga negara harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.
"Bupati atau rakyat yang melanggar hukum ya konsekuensi harus dihukum," pungkasnya. (din).