JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gedeg, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, di Pendopo Kecamatan Gedeg, Selasa (30/1/2024) sore.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Gedeg tersebut, diikuti oleh Kades se-Kecamatan Gedeg, TP PKK, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan lembaga keagamaan. Kemudian, lembaga pendidikan, perwakilan Rumah Sakit RA Basoeni dan Puskemas Gedeg.

Camat Gedeg Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrochman mengatakan, sekitar  228 kegiatan diusulkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gedeg  tahun 2024. Kegiatan itu meliputi bidang fisik, ekonomi, sosial budaya, dan pemerintah.

“Totalnya pada musrenbang Kecamatan Gedeg ada 228 usulan, itu berasal dari hasil Musrenbang masing-masing desa,“ jelasnya.

Sementara itu Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, Musrenbang merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen RKPD yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

"Dalam Musrenbang Kecamatan Gedeg ada 228 usulan, berarti  Kecamatan Gedeg nomor dua dengan jumlah usulan di atas 200," kata bupati

Bupati Ikfina menambahkan, Anggaran tahun 2024. Ada 27 kegiatan di kecamatan Gedeg yang di biayai oleh APBD Kabupaten Mojokerto dengan total Rp 11 miliar lebih.

"Sebanyak 27 kegiatan tersebut bermacam-macam, mulai dari pendidikan, keagamaan, Rumah sakit, Kesra dan juga BK desa,“ jelas bupati.

Dalam kesempatan arahannya, Bupati menjabarkan tentang perlunya percepatan pembangunan di desa karena sangat berpengaruh dengan percepatan pembangunan pada daerah.

"Percepatan pembangunan di desa harus didahulukan, karena dengan begitu percepatan pembangunan di tingkat daerah bisa terlaksanakan dengan baik. Bagaimana caranya untuk percepatan pembangunan di desa? Salah satu caranya dengan memfokuskan tiap desa agar memiliki sign plan dan brand design," ujar Bupati Ikfina.

Masih dalam arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan perlunya sign plan dan brand design karena hal ini berhubungan dengan dana Bantuan Keuangan (BK) desa, yang akan dibagikan kepada tiap desa di Kabupaten Mojokerto.

"Dana BK desa ini nanti akan dibagikan kepada tiap desa dengan syarat desa yang mengajukan harus sudah memiliki sign plan dan brand design untuk desanya, hal ini ditujukan agar tiap desa harus bisa mengenali potensi dari desanya sendiri untuk bisa meningkatkan pendapatan asli desa, yang nanti juga digunakan untuk pembangunan desa tersebut," imbuh Bupati.

Bupati Ikfina juga menekankan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan vital dalam pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto. Menurut beliau PAD Kabupaten Mojokerto harus ditingkatkan lagi di tahun 2025 demi percepatan pembangunan daerah.

" Pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Mojokerto Ini dana terbesarnya berasal dari PAD, hanya sebagian kecil yang berasal dari bantuan keuangan khusus, oleh karena itu PAD ini harus ditingkatkan lagi, caranya dengan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui perluasan lapangan pekerjaan, mari kita manfaatkan apa yang ada disekitar kita, tidak harus menciptakan usaha-usaha baru, bisa juga kita bekerja sama dengan badan usaha yang besar agar bisa saling bersinergi," terang Bupati Mojokerto.

Diakhir sambutan, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa sebanyak 228 usulan  dari desa se Kecamatan Gedeg ini selanjutnya akan digodog  di Musrenbang tingkat Kabupaten Mojokerto.

disinergikan dengan arah pembangunan Pemerintah Propinsi Jatim dan Pemerintah pusat. “Terima kasih pada panjenengan semua yang bersemangat membangun desanya dengan mengajukan usulan pada Musrenbang. Usulan ini akan kami tindak lanjuti pada Musrenbang Kabupaten Mojokerto dan disinergikan dengan arah kebijakan pembagunan Pemprop Jatim dan Pemerintah Pusat,“ pungkasnya. (din)