JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Dugaan indikasi permainan  mekanisme lelang pada proyek strategi proyek pembangunan gedung I IGD terpadu RSUD Prof. Dr.  Soekandar Mojosari  dengan nilai pagu Rp43 miliar.

Rekanan yang mengerjakan adalah pemenang tender dengan urutan  penawaran terendah No. 6, yakni PT Pulau Intan Perdana yang beralamat di Bogor, padahal rekanan yang penawarannya lebih rendah tidak menang. Hal ini dibantah langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Fauziyah.

“Mekanisme tender proyek pembangunan gedung I IGD terpadu RSUD Prof. Dr.  Soekandar Mojosari sesuai tahapan dan berlangsung transparan. Saat dibuka tender ada 151 perusahaan yang ikut mendaftar. Namun yang memasukkan penawaran hanya 24 perusahaan,“ ujar Yuni Laili  Fauziyah  kepada jatimpos.co, Kamis (25 /8/2023) .

Menurutnya, proyek pembangunan IGD ini kategori proyek strategi nasional,  maka sebelum ditender terlebih dahulu dilakukan review di Inspektorat Pemkab Mojokerto. Disitu dilihat HPS-nya, harganya dan lain - lain. Setelah rekomendasi di inspektorat diselesaikan oleh pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari, baru dilakukan proses tender lelang.

“Proses tender dimulai 10 Maret 2023, diumumkan, dilakukan aanwijzing lapangan dan aanwijzing aplikasi, serta saat pelaksanaan aanwijzing diikuti sejumlah rekanan yang  mendaftar tender,“ jelasnya.

Lanjut dikatakan Yuni Laili Fauziyah, tanggal 14 sampai 21 Maret 2023 Pemkab Mojokerto melaksanakan tahapan penawaran dan tercatat terdapat 24 perusahaan yang bersaing mengajukan penawaran. Kemudian dilakukan   evaluasi persyaratan teknis meliputi persyaratan peralatan, pencocokan data, spek, dan persyaratan personil keahlian (tenaga kerja).

“Hasil evaluasi teknis diperoleh pemenang yaitu No. Urut 6, PT Pulau Intan Perdana  harga penawaran Rp35.876.336.000, kemudian cadangan pertama No. Urut 11 PT Cipta Perkasa Prima harga penawaran Rp36.241.604.876,61 dan cadangan kedua No. Urut 12 PT Citra Mandiri Cipta, harga penawaran Rp 36.455.869.630,12,” imbuh Yuni.

Untuk rekanan yang penawarannya lebih rendah dari pemenang, kata Yuni , itu berarti setelah dilakukan evaluasi teknis ada persyaratan yang kurang atau ada data yang tidak sesuai. “Ini mekanisme lelang tender proyek ada aturan pemerintah perpres No. 16 tahun 2018 dan Perpres No. 12 tahun 2021 yang mengatur  tender, jadi bukan semacam sayembara, siapa yang penawarannya rendah harus menang,“ jelas Yuni panggilan akrabnya.

Pada Kesempatan itu Yuni menerangkan, setiap tender kegiatan proyek ada  masa sanggah bahkan ada sanggah banding yang merupakan hak rekanan bila tak puas dengan hasil tender panitia. “Rekanan yang tidak puas bisa ajukan hak sanggah dan waktunya  5 hari setelah pengumuman, nanti dibalas oleh panitia pengadaan barang jasa, kalau tetap tak puas punya argumen kuat silakan sanggah banding,“ katanya.

Lebih jauh Yuni mengatakan, proyek pembangunan IGD RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari ini tidak dilakukan  evaluasi kewajaran harga. “Karena rata - rata rekanan  menawar  di atas 80 persen dari pagu. Maka sesuai aturan tidak perlu dilakukan evaluasi kewajaran harga,“ terang Yuni.

Pegawai yang pernah berdinas di Dispari Kabupaten Mojokerto juga mengungkapkan, jika tender proyek ada rekanan yang berani lakukan penawaran di bawah 80 persen dari pagu, maka dilakukan evaluasi kewajaran harga. 

“Rekanan yang tawar di bawah 80 persen, bisa menang tender bila saat evaluasi harga, bisa menunjukkan data autentik, alasan harga murah, entah itu punya pabrik sendiri, atau distributor utama karena harga satuan barang lebih murah dari harga pasar. Serta dilihat kwitansi penjualan barang 3 bulan terakhir,“ ucapnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun jatimpos.co beberapa rekanan yang tidak lolos evaluasi teknis dan ajukan harga penawaran lebih rendah dari penenang, sebagai berikut :

  1. PT Anindyaguna, harga penawaran Rp34.110.608.800,00
  2. PT Ris Putra Delta, harga Penawaran Rp34.110.608.800,00
  3. PT Somba Hasbo, harga penawaran Rp34.110.608.800,00
  4. PT Gunung Kelabat Citra Abadi, harga penawaran Rp34.135.609.018,29
  5. PT Surya Sara Sentosa, harga penawaran Rp34.787.158.514,29. (din)