JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Pemerintah Desa Tumapel Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto menggelar ujian seleksi perangkat desa Formasi Kasi Pemerintahan memakai sistem ujian perangkat desa Elektronik atau dijuluki Superdeal, di ruang SMKN 1 Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/5/2023).
Inovasi Superdeal diterapkan dengan harapan sistem ujian berintegritas, jujur dan adil dan mencegah tudingan miring dari sejumlah masyarakat yang kurang puas terhadap hasil dari ujian perangkat tersebut,
Kabag Hukum Setda Kabupaten Mojokerto Tatang Mahendrata, SH mengatakan Ujian Superdeal merupakan model tes berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sehingga tidak ada soal dalam lembaran fisik, dan soal-soal yang akan dikeluarkan dalam ujian itu akan diacak oleh sistem.
"Soal ujian disusun oleh camat dibantu tim, disaksikan Forkopimca, sistem ini sangat ketat dan fair, pelaksanaan peserta dalam mengerjakan soal, satu sama lain tidak sama dan langsung keluar penilaian karena semua ditentukan oleh sistem komputer," tandasnya.
Sementara itu, Camat Dlanggu Samsul Bachri, mengatakan Superdeal diterapkan pada ujian perangkat desa Tumapel, karena memiliki beberapa keunggulan, antara lain, sistem ujian berintegritas, jujur dan adil, dilaksanakan pakai computer.
“Ujian perangkat pakai superdeal selain menjaga integritas ujian juga bisa meminimalisir kecurigaan masyarakat terhadap kecurangan pelaksanaan ujian,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Camat Samsul Bakhri, pihak desa meminta kecamatan untuk disiapkan atau disediakan soal ujian, jadi pihak kecamatan membuatkan soal dan tiap materi pelajaran ada 50 an soal, sedangkan yang diberikan pada peserta sebanyak25 soal.
“Kami menyediakan soal ujian perangkat Desa Tumapel, dan soal itu standart dengan soal pada Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN ) maupun tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS),“ imbuh Camat Bakhri.
Pejabat yang pernah berdinas di Satpol PP Kabupaten Mojokerto ini juga mengatakan , pihaknya bersama tim pembuat soal, itu menyediakan sebanyak 5 materi soal yakni, Pengetahuan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, ilmu Pemerintahan dan Pengetahuan Umum, pada Superdeal ini sistem yang mengacak soal kualitas soal sama, tiap peserta di jam yang sama, mengerjakan beda soal.
“Superdeal merupakan model tes berbasis CAT (Computer Assisted Test) peserta tidak bisa contohan, dan setelah jawaban itu di submit oleh peserta langsung muncul nilai dan sistem yang mengkoreksi lalu perangkingan otomatis,“ tandasnya.
Camat Samsul Bakhri mengungkapkan, pakai Superdeal ini upaya tegakkan integritas, ujian benar - benar yang kita harapkan, ini menjadi inovasi yang sudah diajukan ke Pemkab Mojokerto, agar bisa diterapkan di tempat atau kecamatan lain.
“Terobosan ujian perangkat pakai Superdeal yang kita bangun di Kecamatan Dlanggu sudah tak diragukan lagi, harapan bisa permanen, bahkan superdeal ini tahun lalu pernah di launching Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati,“ ungkapnya.
Disnggung bila nantinya ada peserta yang keberatan, dengan proses pelaksanaan ujian, dan ajukan sanggahan, Camat Samsul Bakhri dengan tegas menjawab, persoalan keberatan peserta itu ranah wewenang dari panitia ujian perangkat desa, dengan Pemkab Mojokerto, kalau camat hanya menyediakan soal sesuai permintaan pihak desa.
“Camat itu menyediakan soal yang diminta oleh Desa, dan Camat hanya menjembatani agar bisa menciptakan sebuah proses yang berintegritas,” pungkasnya
Perlu diketahui, Pemdes Tumapel Kecamatan Dlanggu, Gelar ujian perangkat formasi kasi pemerintahan, melalui sistem ujian perangkat desa Elektronik atau dijuluki Superdeal. Diikuti 10 peserta, namun satu peserta Rima Nur Febriana tak bisa ikuti ujian, karena lagi sakit dan menjalani perawatan medis di Rumah sakit, adapun peserta yang ikuti hanya 9 orang, yakni Rika Tria Fatimatuz zahroh dari 5 soal total nilai, 267, Muhamad Al Zidane total nilai 159, Liliya Mutlifah total nilai 351, Imrotul Mufidah total nilai 219, Madu Ayu Lestari total nilai 217,Erik Anggraeni total nilai 220, Usnia Ningsih total nilai 217, Eko Wahyu Prasetyo total nilai 236, Wahyu Yassir Efendi total nilai 395, jadi yang terpilih menjadi calaon kasi pemerintahan ialah Wahyu Yassir Efendi total nilai 395, dan kebetulan Ia adalah anak dari Kades Tumapel.
Terpisah, Edy Kuswadi SH, Ketua YBH Jalasutra menyikapi ujian perangkat Desa Tumapel Kecamatan Dlanggu, mengatakan. Selagi Perbup Mojokerto no. 85 tahun 2018 yang mengatur tentang tata cara palaksanaan ujian perangkat, belum diganti atau direvisi, dugaan permainan masih menyeruak, “ karena dalam Perbup no. 85 tahun 2018 kewenangan camat sangat dominan, maka jangan harap pelaksanaan ujian berjalan dan bisa penuhi rasa keadilan,“ cetusnya. (din)