JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Forum paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo ancam mosi tak percaya terhadap penyelenggara pemilu 2024 yakni PPK dan PPS Kecamatan Wonoayu. Sabtu (18/3/2023).
Kabar tersebut didapat setelah paguyuban kades menyerahkan mosi tak percaya kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Sidoarjo pada Senin (13/3) lalu.
Sedangkan mosi yang dinilai adanya oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dianggap kurang mampu dalam melakukan konsolidasi bersama Kepala Desa.
Kemudian juga, Panitia Pemungutan Suara (PPS) diketahui adanya dugaan ikut serta dalam tim sukses Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid saat ditemui mengatakan, mosi tak percaya terhadap penyelenggara pemilu 2024 tingkat Kecamatan dan desa wilayah Wonoayu tersebut bagi Bawaslu kami menganggapnya adalah bentuk tembusan.
"Namun ini juga dapat kami jadikan sebagai bahan informasi awal di internal Bawaslu", ungkapnya.
Menurutnya, ketika ada permasalahan internal di Bawaslu maupun KPU, dalam penanganannya diberi kewenangan DKPP untuk menyelesaikan sendiri pelanggaran yang dilakukan jajarannya.
"Saat ini terkait permasalahan misalnya terdapat pelanggaran etik jajaran KPU, Bawaslu dalam melakukan pengawasan sifatnya adalah pasif", terang Haidar.
Sementara M. Iskak selaku Ketua KPU Sidoarjo saat dikonfirmasi terkait mosi tak percaya yang ditujukan kepada jajarannya mengaku akan menyikapi dan mengkaji persoalan tersebut.
"KPU sudah merencanakan pemanggilan untuk mengklarifikasi anggota PPK maupun PPS yang berkaitan terhadap permasalahan tersebut", terangnya.
Ketika hal tersebut terbukti, dikatakan Iskak pihaknya akan melakukan punishment terhadap yang bersangkutan sesuai dengan pelanggarannya.
"Sedangkan Kewenangan permasalahan ini nanti selanjutnya akan ditangani oleh divisi SDM dan Hukum KPU Sidoarjo", pungkasnya.
Sementara itu, Ketua paguyuban Kades dan Camat Wonoayu saat dikonfirmasi melalui seluler terkait Mosi Kades diwilayahnya hingga kini belum ada jawaban. (zal).