JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Monumen Pancasila diresmikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (20/12) di Desa Balun Kecamatan Turi. Monumen tersebut menandakan toleransi masyarakat sekitar dan menunjukkan makna Desa Pancasila yang sesungguhnya. Dimana mampu merajut kebhinekaan dari berbagai perbedaan.

"Desa Balun resmi menyandang gelar Desa Pancasila, apalagi setelah diresmikannya monumen Pancasila yang berada diantara Gereja dan Masjid. Menunjukkan kuatnya toleransi dan sangat mencerminkan semboyan Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Julukan Desa Pancasila kepada Desa Balun merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melangsungkan harmoni sosial antar sesama. Selain itu desa yang didiami pemeluk agama Islam, Hindu, dan Kristen serta memiliki rumah ibadahnya berdampingan dikatakan percontohan lingkungan yang mampu menciptakan kondusifitas dan stabilitas lingkungan.

"Pemerintah Kabupaten Lamongan sangat mengapresiasi adanya keberadaan perbedaan yang justru memperkuat persatuan masyarakat disini. Itu menandakan Desa Balun mampu dijadikan percontohan karena mampu menciptakan kondusifitas lingkungan," kata Pak Yes.

Selain menerapkan toleransi antar-umat beragama di rutinitas kehidupan bertetangga, Desa ini juga membawa toleransi ke dalam struktur organisasi Desa.

Dibentuknya perwakilan lintas agama di kelembagaan pada Desa Balun wujud dari pemerataan tugas dan fungsi dari masing-masing kepercayaan secara merata dan proporsional, sehingga semua turut memegang peran menjalankan tata kelola Pemerintahan Desa. (bis).