JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari Desa Sajen, Desa Petak, Desa Kesimantengah, Desa Warugunung, Desa Kemiri, Desa Candiwatu dan Desa Pandanarum Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, protes keras terhadap keberadaan Proyek Optimalisasi Spam Puri Sooko dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur. Pasalnya, selain kurang sosialisasi, proyek tersebut, mengancam menurunkan hasil budidaya pertanian masyarakat sekitar.
Rigen Sutrisno Gapoktan Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto mengatakan, proyek Optimalisasi Spam Puri Sooko tersebut bakal mengambil air dari sumber air kali Kromong dengan mengunakan pipa diameter 8 dim dan bakal membangun tandon di hulu sumber air kali Kromong.
“Selama ini, air dari sungai kali Kromong dimanfaatkan para petani untuk pengairan lahan pertanian di wilayah desa, dari hulu sampai hilir, banyak desa yang dalam menggarap lahan pertanian, khususnya irigasi bergantung dari aliran sungai kali kromong,” katanya, Kamis (14/12/2022).
Masih kata Rigen Sutrisno, kali Kromong kalau mau dimanfaatkan untuk PDAM, maka para petani lahannya terancam kekeringan karena debit air kali Kromong tak mampu mengairi lahan pertanian lagi. Sumber air akan tersedot semua ke PDAM dan otomatis mengganggu hasil pertanian warga setempat.
“Kalau hasil panen tak maksimal, bagaimana kami bisa membantu pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo,“ kesalnya.
Rigen juga menyayangkan terhadap tim perencanaan atau tim survei dari pemerintah sebelum proyek dilaksanakan, yang tidak pernah melibatkan petani pemakai air (Gapoktan) yang dialiri kali kromong 1 dan kali kromong 2 selama ini sebagai pemanfaatan utama budidaya pertanian.
“Pelaksanaan proyek Optimalisasi SPAM Puri Sooko tersebut dari Satker tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat setempat, sehingga kami meminta agar proyek tersebut dihentikan karena berdampak pada petani, dan kalau pemerintah ingin membangun untuk PDAM sebaiknya memanfaatkan air sungai Brantas saja,” imbuhnya.
Sebagai bentuk protes sejumlah Gapoktan dari desa - desa yang dialiri air kali Kromong, kami telah mengirimkan surat keberatan ke Bupati Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto serta OPD terkait, untuk menghentikan dan membatalkan proyek tersebut.
"Surat keberatan adanya Proyek Optimalisasi Spam Puri Sooko, pada Bupati Mojokerto , DPRD Kabupaten Mojokerto dan tembusan pada Dinas Pertanian, DLH, Dinas PUPR kami kirim tanggal 5 Desember 2022, ditandatangani semua ketua Gapoktan beserta Kadesnya juga dari Desa Sajen, Desa Petak, Desa Kesimantengah, Desa Warugunung, Desa Kemiri, Desa Candiwatu dan Desa Pandanarum,“ terangnya.
Lebih jauh, Rigen Sutrisno Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sajen, Kecamatan Pacet ini mengungkapkan, Proyek Optimalisasi Spam Puri Sooko yang selai mengancam hasil budidaya pertanian juga mengancam wisata arung jeram kali kromong yang selama ini mulai banyak dikunjungi wisatawan.
“Kalau air kali kromong surut otomatis tidak bisa dimanfaatkan wisatu arung jeram,“ pungkas Rigen didampingi Kades Pandanarun Endik Sugiyanto.
Rigen Sutrisno Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sajen, untuk perjuangan protes keberatan proyek, sangat berharap, respon dari Bupati Mojokerto, agar petani yang irigasinya dari aliran sungai kromong, semangat dalam menanam pertanian.
“Kami harap Bupati Ikfina bisa membantu kami Gapoktan, agar hasil budidaya pertanian terus meningkat,“ harapnya.
Hingga berita ini dilansir Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati belum bisa ditemui. (din)