JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Guna meningkatkan profesionalitas para jurnalis yang bertugas di Bumi Majapahit, Diskominfo Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Dewan Pers dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).
UKW yang mengusung tema Menuju Wartawan Profesional, Pintar dan Berakhlak ini dibuka Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, di ruang Satya Bina Karya (SBK) Kantor Bupati Mojokerto, Senin (17/10/2022).
Pembukaan gelaran UKW dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana, serta Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.
Uji kompetensi untuk sertifikat jenjang wartawan muda yang digelar Diskominfo Kabupaten Mojokerto 17-19 Oktober 2022 ini diikuti 23 wartawan yang biasa bertugas di Bumi Majapahit.
Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina juga menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua Dewan Pers dan Direktur Eksekutif LPDS. Begitu juga sebaliknya, Bupati Ikfina menerima cinderamata berupa buku-buku pedoman terkait pers dari Direktur Eksekutif LPDS.
Dalam sambutannya Bupati Ikfina mengatakan, media massa mempunyai peran penting untuk membangun Kabupaten Mojokerto. Menurutnya pers bagian dari pentahelix yang harus bersinergi dengan pemerintah, masyarakat, akademisi dan pengusaha untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta semua kepala daerah selalu menyampaikan setiap program dan kegiatannya kepada masyarakat. Tentunya tugas publikasi tersebut tidak akan bisa dilakukan sendiri oleh Pemkab Mojokerto.
"Supaya masyarakat tahu kalau pemerintah hadir, kalau ada program dan kegiatan. Maka besar peran pers untuk melaksanakan ini karena kami tidak mungkin melakukannya sendiri," kata Ikfina.
Lanjut dikatakan Ikfina, peran penting dan kapasitas insan pers di Kabupaten Mojokerto juga harus selalu ditingkatkan. Karena profesionalitas bisa terwujud dengan kapasitas atau kemampuan. Seperti yang selalu ia tekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mojokerto untuk berpedoman pada integritas, profesionalitas.
"Harapan kami anda semua menjadi bagian penting dari pentahelix dalam perannya menyelesaikan berbagai masalah masyarakat. Dan Insan pers di Kabupaten Mojokerto minimal memenuhi standar kompetensi," terangnya.
Dengan kompetensi yang mumpuni, Ikfina berharap para jurnalis di Kabupaten Mojokerto mampu membantu meningkatkan produktivitas masyarakat. Yakni dengan menyebarkan berita-berita yang benar, bermutu dan edukatif. Peningkatan kompetensi juga bakal mendongkrak kesejahteraan para wartawan.
"Saya minta tolong kepada semua wartawan yang ikuti UKW, agar manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, kami ingin insan pers di Kabupaten Mojokerto mempunyai kemampuan yang standar. Ke depan akan selalu kita tingkatkan. Saya berharap harus lulus semuanya. Sehingga kami bangga wartawan-wartawan di Kabupaten Mojokerto profesional," jelasnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto dalam laporannya, UKW perdana ini digelar selama 3 hari, yakni 17-19 Oktober 2022. Di hari pertama, 23 peserta menerima beragam materi tentang jurnalistik dari Dewan Pers maupun LPDS.
Materi pembekalan yang disampaikan kepada para peserta hari ini meliputi keterkaitan pemberitaan di era konvergensi media oleh Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, serta materi memahami, menaati dan menerapkan kode etik jurnalistik (KEJ) dan hukum pers oleh Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana.
Dilanjutkan materi jurnalisme empati dalam konteks Kabupaten Mojokerto oleh Pengajar dan Penguji LPDS AA Ariwibowo, menulis feature yang efektif oleh Pengajar dan Penguji LPDS Lahyanto Nadie, teknik wawancara oleh Pengajar dan Penguji LPDS Zainal Emka, serta jurnalisme investigasi oleh Lestantya R Baskoro yang juga pengajar dan penguji LPDS.
"Bu Ikfina memandang perlu sertifikasi kompetensi wartawan. Saat ini diwujudkan melalui Diskominfo. Sebanyak 23 peserta teman-teman wartawan, dalam dua hari ke depan akan menjalani ujian sertifikasi. Mudah-mudahan lancar dan sukses," ujarnya.
Mantan Kepala BPMD ini menjelaskan kerja sama Pemkab Mojokerto dengan media massa berjalan sesuai regulasi sejak awal 2022.Dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Mojokerto (Perbup) Nomor 71 tahun 2021. Kerja sama tersebut dijalin, utamanya untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan kedua pihak (mutual). Tentu saja citra positif adalah keuntungan yang ingin dicapai Pemkab Mojokerto.
“Diskominfo menggunakan aplikasi Sijamed untuk menangani kerja sama dengan media. Mungkin aplikasi ini satu-satunya di Indonesia, dengan satu aplikasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kapan pun ada pemeriksaan inspektorat, BPK kami bisa memenuhi dengan cepat," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya menyampaikan bahwa Uji Kompetensi Wartawan ini bertujuan agar wartawan dalam bekerja semakin profesional, wartawan harus paham tentang 11 kode etik jurnalistik. Kode etik merupakan pijakan kerja dalam jurnalistik, kerja wartawan tak boleh menyimpang dari itu.
"Sehingga teman-teman wartawan tahu betul sebagai jurnalis dalam membuat berita, bukan hanya persoalan 5W + 1H, tapi juga bisa memahami apa yang kita tulis, serta dampak tulisannya," tandasnya. (din)