JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Kasus dugaan korupsi keuangan Koperasi Wanita (kopwan) Pandan Lestari Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan sejumlah pihak mulai dimintai keterangan oleh Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharanto mengatakan, saksi yang hadir penuhi panggilan merupakan salah satu pengurus di Kopwan Pandan Lestari Desa Pandanpancur Kecamatan Deket.

"Ya benar hari ini, sekretaris yang kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Condro saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (07/06/2022).

Selain itu, Kasi Intel juga memastikan kedepan masih ada saksi-saksi lainnya yang juga akan dipanggil dan dimintai keterangannya.

Condro mengatakan, sementara Penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi keuangan Koperasi Wanita (kopwan) Pandan Lestari Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan itu.

"Saksi lainnya nanti akan dijadwalkan pemanggilan, untuk besok giliran bendahara," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kopwan ‘Pandan Lestari’ Desa Pandanpancur Kecamatan Deket berinisial SN menjelaskan maksud kedatangan guna memenuhi panggilan Kejari Lamongan.

Dia dipanggil untuk dimintai keterangannya berkenaan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi koperasi wanita yang sudah dilaporkan oleh warga ke aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Lamongan awal bulan Mei 2022 lalu.

“Tadi saya datang ke kantor kejaksaan pukul 08.45. Saya dipanggil sebagai sekretaris koperasi wanita ‘Pandan Lestari’ Desa Pandanpancur Kecamatan Deket,” ujar SN di depan kantor Kejaksaan Lamongan usai jalani pemeriksaan.

Ia mengaku banyak sekali dicecar pertanyaan oleh penyidik kejaksaan. Menurutnya, kurang lebih ada sekitar 20 sampai 25 pertanyaan seputar koperasi wanita yang tadi diajukan terhadapnya.

“Banyak banget pokoknya. Pertanyaan tadi ya berkaitan dengan pengurus, terus sumber dananya darimana serta digunakan untuk apa saja, dan bergerak dibidang apa kopwan tersebut, seperti itu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, terkait dengan pemanggilan hari ini ke kejaksaan pihaknya kurang begitu mengetahui itu terkait dengan apa. Soalnya, kata dia, tadi yang ditanyakan oleh penyidik ialah masalah keuangan.

“Sementara untuk masalah keuangan wewenangnya kan dipegang oleh bendahara. Saya sendiri sebagai sekretaris kopwan kurang tahu, hanya sebatas itu, dan semuanya ada pada bendahara,” tuturnya. (bis)