JATIMPOS.CO/JEMBER- Menanggapi keluhan masyarakat dua desa yakni Desa Mayangan dan Desa Kepanjen yang menengarai ada dugaan tercemarnya air sungai dan sawah yang bermuara di pembuangan tambak PT. Delta Guna Sukses (DGS) yang berada di Desa Mayangan, pemerintah bergerak cepat.

Melalui Asisten Administrasi Umum dan sejumlah OPD terkait, sedianya telah mengambil sampel air pada sungai dan sawah yang diduga tercemar akibat limbah pabrik, Kamis sore (8/5/2025).

Meski, pada Jumat (9/5/2025) siang, warga Desa Mayangan dan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, menggelar aksi di depan PT. Delta Guna Sukses (DGS), namun pemerintah lebih dahulu bergerak.

Menanggapi kejadian itu, Asisten Administrasi Umum Harry Agustriono menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sesuai fakta dan aturan yang berlaku.

"Apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respons dengan turun ke lapangan," kata Harry saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu sore (10/05/2025).

Harry Agustriono menyebut, Pemkab Jember berupaya melakukan tindakan subyektif dan seadil mungkin. Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil sampel itu keluar.

"Kami datang dengan melakukan pengambilan sampel air. Mengenai hasilnya, kami pastikan secepatnya keluar," tegasnya.

"Nantinya, hasil itu akan dijadikan laporan kamk kepada Gus Bupati Jember guna meminta rekomendasi terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama dengan pihak terkait," imbuhnya.

Kepada masyarakat Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, dan sekitarnya, Asisten Administrasi Umum itu mengimbau masyarakat untuk bersabar. Hal ini merupakan upaya Pemkab Jember dalam menjaga dan melindungi rakyat Jember.

"Saat ini kami telah berupaya untuk terbuka mungkin mencari solusi terkait permasalahan ini, namun kami juga harus menjaga Jember sebagai kota ramah investasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," tutupnya. (Ari)