JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bondowoso semakin mencuat. Sejumlah korban melaporkan bahwa mereka menjadi korban manipulasi data, dengan dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa (Pemdes) yang menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) secara tidak sah.

SKU tersebut menjadi salah satu syarat utama pengajuan kredit KUR. Namun, berdasarkan keterangan para korban, banyak di antara mereka yang mengaku tidak memiliki usaha dan tidak pernah mengurus atau meminta SKU ke pihak desa.

Salah seorang korban, Eka, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengurus SKU ke kantor desa. Ia mengaku hanya tergiur dengan janji bantuan dana sebesar Rp 1 juta yang ditawarkan oleh seorang terduga pelaku berinisial RAZ melalui orang kepercayaannya, AB.

"Saya tidak pernah meminta SKU ke desa. Kalau SKU itu ada, mungkin ada pihak lain yang mengkondisikan," Kata Eka, Minggu (02/02/2025).

Eka menjelaskan bahwa ia diminta menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut. Beberapa hari setelahnya, ia bersama sejumlah pemuda lain dibawa ke Bank Jatim oleh RAZ untuk menerima uang Rp1 juta. Sebelumnya, mereka juga sempat difoto secara bergantian di sebuah kebun kopi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LSM Berdikari, Mohammad Sodiq, menegaskan bahwa SKU yang diterbitkan oleh pihak desa untuk para korban diduga kuat merupakan hasil manipulasi.

"Para korban mengaku tidak pernah membuat SKU, tapi tiba-tiba nama mereka digunakan untuk mengajukan KUR. Ini mengindikasikan adanya rekayasa dalam proses pengajuan kredit tersebut," ujarnya.

Menurutnya, penerbitan SKU yang tidak sesuai fakta berpotensi melibatkan oknum Pemdes dan oknum pegawai bank, yang memungkinkan pencairan kredit berjalan tanpa hambatan.

"Sebagian besar korban adalah pemuda yang baru lulus sekolah dalam 2-3 tahun terakhir dan belum memiliki usaha. Namun, mereka tiba-tiba memiliki tanggungan kredit yang besar," tambahnya.

Terbongkarnya Saat Korban Mengajukan Kredit Motor

Kasus ini mulai terungkap ketika salah satu korban hendak mengajukan kredit motor. Saat proses pengajuan, korban justru terkejut saat mengetahui bahwa namanya telah tercatat memiliki tanggungan kredit sebesar Rp100 juta di salahsatu Bank “Plat Merah”.

" Korban kaget karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman. Setelah diselidiki, ternyata namanya digunakan untuk pencairan KUR," ungkap Sodiq.

Ia menambahkan bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi juga berpotensi melibatkan lebih banyak korban di Kecamatan Sumber Wringin dan Sukosari. LSM Berdikari kini terus mengumpulkan data dan membuka pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

"Kami mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor agar kasus ini bisa diusut tuntas," pungkasnya. (eko)