JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 pada tahun 2024 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk bakti sosial kepada masyarakat, Rabu (17/4/2024).
Kegiatan donor darah dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuwangi.
Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebutkan bahwa kegiatan donor darah kali ini ditargetkan untuk diikuti oleh petugas dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
Pada kegiatan donor darah kali ini terkumpul sebanyak 30 kantong darah. Dari 46 petugas dan perwakilan PIPAS yang mendaftar untuk mendonorkan darahnya terdapat beberapa petugas yang tidak lolos persyaratan untuk melakukan donor darah.
“Mereka yang tidak dapat mendonor dikarenakan mengkonsumsi obat dalam waktu tiga hari terakhir, tekanan darah rendah dan kadar hemoglobin rendah” jelasnya.
Agus mengatakan bahwa kegiatan donor darah kali ini dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP).
Kendati demikian, pelaksanaan kegiatan donor darah di Lapas Banyuwangi tidak hanya digelar pada momen tertentu saja, namun dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan.
“Kami telah menjalin kerjasama dengan PMI Banyuwangi untuk menggelar kegiatan donor darah secara rutin di Lapas Banyuwangi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan” imbuhnya.
Untuk itu, ia selalu menghimbau kepada jajarannya untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, salah satunya dengan rutin melakukan donor darah.
Menurutnya, rutin melakukan donor darah tidak ada ruginya, karena selain bisa membuat tubuh semakin sehat, juga bisa membantu sesama.
“Mudah-mudahan kegiatan yang kami laksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan” pungkasnya. (ren)