JATIMPOS.CO/BONDOWOSO -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua anggota Aparatur Penegakan Hukum (APH), rekanan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bondowoso pada Rabu (15/11/2023) kemarin.

Dua oknum APH dan ASN salah satu OPD yang terjaring OTT terlebih dahulu diperiksa tim penyidik ​​KPK di Mapolres Bondowoso, sebelum dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.

Selama kurang lebih 13 jam, tim penyidik ​​KPK melakukan pemeriksaan terhadap individu yang terjaring OTT.

Namun, pada sekitar pukul 21.20 WIB, tim penyidik ​​KPK keluar dari Polres Bondowoso dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam. Satu mobil yang dibawa penyidik ​​KPK mengalami ban kempes, hingga perbaikanya dibantu polisi.

Kurang lebih jam 00.21 para tahanan KPK yang terjaring OTT keluar dari dalam kantor Polres Bondowoso menuju mobil bus untuk perjalanan menuju Gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK membenarkan KPK sedang melakukan OTT di Bondowoso.

"Benar saat ini ada OTT di Bondowoso," katanya kepada media.

Meskipun membenarkan, Nurul Ghufron tidak menjelaskan identitas pihak-pihak yang terjaring OTT.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memberikan penjelasan menyeluruh. Namun dia mengatakan, orang-orang yang terjaring OTT sudah dibawa ke Jakarta.

"Para tersangka sudah dalam perjalanan untuk dibawa oleh Tim Penyidik ​​KPK," ujarnya.

Meskipun belum dipastikan siapa saja yang terjaring OTT, namun ada sumber kuat yang menyebutkan, bahwa OTT itu Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Bondowoso Alexander Silaen dan salah satu ASN di Kantor BSBK Bondowoso.

Kejadian OTT tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB kemarin. Namun, sumber kuat internal tersebut tidak menjelaskan secara pasti lokasi tempat orang-orang yang terjaring OTT tersebut.

"Yang ditangkap adalah Kajari, Kasi Pidsus dan beberapa pihak Staf Dinas BSBK Bondowoso," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus OTT KPK ini diduga terkait suap penghentian kasus proyek infrastruktur yang ditangani Kejaksaan.

Pendanaan proyek besar itu bersumber dari APBD Bondowoso tahun 2022.

Proyek hasil tender itu pihak-pihak terkait yang sudah diperiksa Kejaksaan disebutkan mulai dari ASN yang berperan sebagai pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia tender hingga pengusaha sebagai mitra proyek.

Di antaranya infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, perumahan rakyat, dan fasilitas umum lainnya. Sumber perkiraannya dari APBD periode 2022-2023. (eko)