JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M Polres Madiun mendirikan sejumlah posko mudik lebaran 2019 yang tersebar di wilayah Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, posko mudik lebaran itu di dirikan guna menambah kelancaran dan kenyamanan para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Madiun.
"Untuk posko utama mudik lebaran kita dirikan di perempatan Dumpil atau sebelum masuk gerbang tol Madiun, " jelas Kapolresmadiun Madiun usai survey jalur mudik di wilayah Kabupaten Madiun, Rabu (29/5/2019).
Menurutnya, posko induk Polres Madiun tersebut dilengkapi berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan pemudik. Di antaranya, free Wi-Fi, ruang karaoke, bioskop mini untuk menonton film dan pusat informasi seputar mudik.
"Kita telah siapkan posko mudik paling besar, posko induk di Dumpil dengan banyak fasilitas. Ada free Wi-Fi, tempat karaoke dan dan studio film yang menyuguhkan the Avanger agar anak-anak yang ikut mudik senang," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Imam Mustolih menambahkan, selain posko induk di Dumpil, Polres Madiun juga menampilkan ikon Madiun sebagai kampung pesilat di pos jalur arteri Saradan jalur Madiun Surabaya.
" Kita menyiapkan 5 pos pengamanan, 1 pos pelayanan dan 7 pos pantau untuk mengamankan Operasi Ketupat Semeru 2019," ungkapnya.
MUSNAHLAN MIRAS
Sebelumnya Polres Madiun memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) di Mapolres Madiun, Selasa (28/5/2019) lalu.
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Madiun selama 12 hari dan kegiatan rutin mulai Januari hingga Mei 2019.
Menurut Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono miras yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat tersebut ada sebanyak 1746,5 liter arak jowo, 25 botol anggur kolesom 620 ML, 11 botol Vodka 350 ML, 5 botol Vodka 950 ML, 60 botol jamu akar Mahkota Dewa 150 ML, dan 10 botol bir Bintang berisi arak jowo 620 ML.
" Dari hasil patroli yang telah dilakukan, sampai saat ini belum ditemukan rumah produksi ataupun tempat pengolahan miras di wilayah Kabupaten Madiun, " jelasnya.
Pemusnahan barang haram tersebut juga disaksikan jajaran Forpimda, Dandim 0803 Madiun Letkol Czi. Nur Alam Sucipto, PJU Polres Madiun, Ketua MUI Kabupaten Madiun KH. Moh. Sodiq, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Pramuka. (jum).