Pemkot Pasuruan Luncurkan Layanan Pembayaran PBB Melalui BRI
JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN– Pemerintah Kota Pasuruan resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Bank BRI di Gedung Gradhika Kota Pasuruan, Kamis (25/6/2026). Peluncuran tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak daerah secara cepat dan praktis.