JATIMPOS.CO//SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan penurunan stunting menuju 14,48 persen pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari kebijakan kesehatan yang disiapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan target tersebut saat membacakan jawaban Gubernur Jawa Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap RAPBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (15/10/2026).
“Prioritas diarahkan pada penguatan ILP, percepatan penurunan stunting menuju 14,48 persen, penurunan AKI-AKB, penanggulangan TBC, perluasan Cek Kesehatan Gratis, serta perlindungan pembiayaan kesehatan masyarakat miskin melalui PBI JKN dan Biakes Maskin berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Emil.
Emil menjelaskan, kebijakan kesehatan dalam RAPBD 2027 diarahkan pada penajaman anggaran yang berorientasi hasil. Penguatan pelayanan kesehatan dasar menjadi salah satu fokus pemerintah provinsi melalui agenda Jatim Sehat.
Selain penanganan stunting, Pemprov Jatim juga memperkuat pemerataan akses layanan kesehatan melalui penugasan dokter spesialis dan pemanfaatan telemedisin. Upaya tersebut turut didukung pemenuhan alat kesehatan, sarana prasarana, serta penguatan jejaring rujukan kesehatan ibu dan anak di tingkat regional.
“Pemprov Jatim juga memperkuat pemerataan akses layanan melalui penugasan dokter spesialis, telemedisin, pemenuhan alat kesehatan dan sarana prasarana, serta penguatan jejaring rujukan KIA regional,” ujar Emil.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Jatim menetapkan sasaran peningkatan usia harapan hidup menjadi 75,72 tahun dan tingkat kepuasan pasien sebesar 79 persen pada 2027.
Di sektor pendidikan, pemerintah provinsi juga mengarahkan anggaran untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, termasuk bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA, SMK, dan SLB dari keluarga prasejahtera.
Pemprov Jatim turut merencanakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari ruang kelas hingga fasilitas sanitasi, terutama di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan layanan pendidikan.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur, belanja daerah diarahkan untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara kawasan selatan dan utara Jawa Timur.
Sejumlah program yang disiapkan meliputi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, penanganan desa rawan kekeringan, perbaikan jalan kewenangan provinsi, penyediaan fasilitas keselamatan jalan, serta pengembangan layanan bus Trans Jatim dan kapal perintis Trans Laut. (zen)