JATIMPOS.CO//PASURUAN — Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag melakukan pemeriksaan harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Pasar Kebonagung dan Pasar Besar Kota Pasuruan dengan menyasar pedagang beras serta mencermati harga dan ketersediaan komoditas tersebut.
Petugas memeriksa sejumlah jenis beras, mulai dari premium, medium hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Selain harga jual, petugas juga memeriksa kondisi stok di tingkat pedagang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan harga beras pada sejumlah pedagang yang didatangi masih sesuai ketentuan. Petugas juga tidak menemukan penjualan beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Satgas Pangan turut memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ketentuan harga dan meminta mereka mematuhi aturan perdagangan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan pemeriksaan lapangan dilakukan bersama instansi terkait untuk memantau harga dan ketersediaan beras.
“Kami turun langsung bersama instansi terkait untuk memastikan harga dan ketersediaan beras di pasar. Dari pengecekan, harga masih sesuai ketentuan dan belum ditemukan penjualan di atas HET,” kata Dhecky.
Menurutnya, pemantauan akan dilakukan secara berkala untuk mengikuti perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar.
“Kami akan terus melakukan monitoring agar harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. Harapannya, masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar, sementara pasokan tetap tersedia,” ujar Dhecky. (shl)