Pemkab Tuban Kembali Buka Pasar Hewan, Waspada PMK Diutamakan
JATIMPOS.CO/TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi membuka kembali operasional pasar hewan mulai 25 Februari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan kebutuhan perdagangan ternak, terutama menjelang bulan Ramadhan.
