Penertiban DTSEN Bagi Warga Surabaya yang Belum Konfirmasi Data
JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mulai menertibkan data kependudukan warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025. Langkah ini diambil setelah hasil verifikasi lapangan pada Oktober 2025 hingga Januari 2026 menemukan ratusan ribu data belum valid, bahkan sebagian besar warga tidak lagi tinggal di alamat sesuai administrasi.