JATIMPOS.CO//KOTA MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus dikelola secara optimal, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda tanggapan dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto itu dipimpin Ketua DPRD Ery Purwanti dan dihadiri langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Dalam penyampaiannya, Ning Ita mengapresiasi perhatian, masukan, serta kerja sama seluruh fraksi DPRD dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kota Mojokerto.
Menurutnya, berbagai masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Ia menegaskan, penyusunan program pembangunan harus mempertimbangkan kebutuhan nyata warga, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tegas Ning Ita.
Ia juga memastikan Pemkot Mojokerto berkomitmen mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Proses perencanaan hingga penganggaran akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ning Ita menekankan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen administratif pemerintahan. Lebih dari itu, anggaran daerah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung pembangunan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Karena itu, setiap alokasi anggaran perlu diarahkan pada program yang tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Terkait sejumlah hal teknis dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Ning Ita menyebut pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto.
“Hal-hal teknis terkait jawaban atas pemandangan umum ini dapat didiskusikan lebih lanjut dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mojokerto, sehingga dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Melalui pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut, Pemkot Mojokerto berharap penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan demikian, anggaran daerah diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kota Mojokerto. (din)