JATIMPOS.CO//SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jatim yang mencapai 6.154 pekerja sepanjang Januari–September 2026. Kondisi ini dinilai perlu direspons melalui program penciptaan lapangan kerja yang memberikan hasil nyata.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska, meminta program Millennial Job Center (MJC) tidak berhenti pada pelatihan keterampilan. Menurutnya, program tersebut harus mampu membuka peluang kerja berbayar bagi generasi muda sekaligus membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.
“MJC harus mampu membuka peluang kerja yang nyata bagi generasi muda. Kita punya banyak talenta dengan keterampilan di bidang desain, fotografi, dan pemasaran digital. Di sisi lain, pedagang pasar membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha. Keduanya bisa dipertemukan melalui proyek yang jelas dan berbayar,” ujar Indriani, Rabu (14/10/2026).
Ia menilai, keterampilan generasi muda di bidang digital dapat dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing pedagang pasar tradisional. Upaya ini dinilai relevan karena pelaku usaha menghadapi perubahan pola belanja masyarakat dan persaingan dengan perdagangan daring.
Berdasarkan Direktori Pasar Rakyat 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Timur memiliki 2.574 pasar rakyat. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi kerakyatan yang dapat dikembangkan melalui peningkatan kapasitas pedagang dan pemanfaatan teknologi digital.
Indriani yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim itu mengatakan, kebutuhan pedagang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik dan revitalisasi fasilitas pasar. Mereka juga memerlukan pendampingan dalam pemasaran, pengelolaan keuangan, dan pemanfaatan teknologi untuk memperluas jangkauan konsumen.
“Pedagang pasar jangan dibiarkan berjuang sendiri menghadapi perubahan zaman. Mereka membutuhkan pendampingan agar produknya semakin dikenal dan jangkauan pasarnya lebih luas. Sementara itu, anak-anak muda perlu diberi ruang untuk menerapkan keahliannya sekaligus memperoleh penghasilan,” tegasnya.
Melalui skema MJC Pasar Rakyat, talenta muda dapat dilibatkan dalam pembuatan katalog digital, pengelolaan WhatsApp Business, produksi foto dan video produk, penyusunan materi promosi, hingga pencatatan keuangan sederhana.
Menurut Indriani, keterlibatan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi kedua pihak. Pedagang dapat meningkatkan daya saing usaha, sedangkan generasi muda memperoleh pengalaman profesional, portofolio, serta pendapatan dari pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.
Dorongan tersebut juga berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 6.154 pekerja di Jatim terkena PHK sepanjang Januari–September 2026. Angka tersebut menempatkan Jatim di posisi ketiga nasional berdasarkan laporan PHK dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Bagi Indriani, kondisi itu menjadi alasan perlunya pendekatan penciptaan kerja yang lebih luas, termasuk melalui proyek profesional yang dapat dikerjakan generasi muda sesuai keterampilan masing-masing.
“Jangan sampai program peningkatan keterampilan hanya menghasilkan sertifikat, tetapi peserta tidak mendapatkan kesempatan kerja. Kita perlu memastikan ada kebutuhan nyata yang bisa dikerjakan, ada proyeknya, dan ada pembayaran atas pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Ia mengusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengembangkan proyek percontohan MJC Pasar Rakyat dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, pengelola pasar, serta paguyuban pedagang.
Sebagai usulan awal, proyek tersebut dapat berlangsung selama tiga bulan dengan melibatkan 100 talenta muda untuk mendampingi 200 pedagang melalui 100 paket proyek berbayar. Skema ini masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Selain pendampingan digital, program tersebut dapat diarahkan untuk memperluas akses pemasaran produk pedagang melalui kerja sama dengan koperasi, hotel, restoran, pusat oleh-oleh, dan jaringan pemasaran lainnya.
“Yang ingin kita dorong adalah program yang manfaatnya dirasakan kedua belah pihak. Pedagang memperoleh dukungan untuk mengembangkan usaha, sedangkan generasi muda mendapatkan kesempatan kerja dan penghasilan. Jadi, dampaknya harus bisa diukur, bukan sekadar dihitung dari jumlah peserta pelatihan,” tandasnya.
Indriani juga meminta evaluasi terhadap alokasi anggaran dan capaian MJC 2026, khususnya terkait jumlah peserta yang benar-benar memperoleh proyek berbayar serta keberlanjutan penghasilan setelah program berakhir.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, juga perlu mencakup perkembangan usaha pedagang, mulai dari pemanfaatan pemasaran digital dan perluasan jaringan penjualan hingga perubahan omzet. Dengan demikian, efektivitas program dapat dinilai berdasarkan manfaat yang dihasilkan, baik bagi tenaga kerja muda maupun pelaku usaha. (zen)