JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab.

Proses pembahasan dinilai tidak boleh sekadar mengejar tenggat waktu administratif, tetapi harus memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bondowoso, H. Tohari, mengatakan setiap fraksi memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun catatan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Menurut dia, perbedaan pandangan antara Fraksi merupakan bagian dari dinamika demokrasi di DPRD. Karena itu, perbedaan sikap dalam pembahasan P-APBD 2026 semestinya ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

" Setiap fraksi mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memberikan pandangan, kritik, maupun catatan terhadap kebijakan anggaran daerah. Perbedaan sikap harus kita tempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi," kata Tohari, Sabtu (5/9/2026). 

Tohari menjelaskan, penetapan agenda pembahasan P-APBD 2026 merupakan keputusan kelembagaan DPRD yang telah dibahas melalui Badan Musyawarah. Dengan demikian, menurut dia, jadwal pembahasan bukan keputusan sepihak Fraksi PKB ataupun Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Meski demikian, Fraksi PKB berpandangan bahwa pemenuhan jadwal pembahasan harus berjalan seiring dengan kedalaman dan kualitas pembahasan. DPRD tetap perlu memeriksa secara teliti perubahan pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, hingga kesiapan pelaksanaan kegiatan.

" Cepat tidak boleh berarti tergesa-gesa. Tepat waktu juga harus disertai dengan ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, transparansi, dan pertanggungjawaban anggaran," ujar Tohari.

Fraksi PKB juga mencermati perubahan cukup besar dalam postur P-APBD 2026. Perubahan tersebut antara lain mencakup kenaikan pendapatan, belanja daerah, belanja modal, serta peningkatan alokasi pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.

Menurut Tohari, setiap perubahan anggaran harus diuji berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, ketersediaan waktu pelaksanaan, serta risiko tidak terserapnya anggaran hingga akhir tahun.

Hal itu dinilai penting karena perubahan APBD dilakukan ketika tahun anggaran telah berjalan. Dengan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, pemerintah daerah perlu memastikan program yang mendapat tambahan anggaran benar-benar siap dikerjakan dan memiliki perencanaan yang matang.

Fraksi PKB juga menegaskan bahwa dukungan politik terhadap pemerintah daerah tidak berarti persetujuan otomatis terhadap seluruh kebijakan eksekutif. Sebagai bagian dari DPRD, fraksi tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

" Kami tidak akan menjadi stempel bagi program yang belum teruji manfaat, efektivitas, kesiapan, dan pertanggungjawabannya. Program yang berpihak kepada masyarakat tentu akan kami dukung," katanya.

Sebaliknya, Fraksi PKB menyatakan akan memberikan koreksi apabila menemukan program yang dinilai belum matang, tidak realistis dilaksanakan, tidak menyentuh kebutuhan masyarakat, atau berpotensi menyebabkan anggaran tidak terserap.

Sikap kritis tersebut, kata Tohari, merupakan bagian dari tanggung jawab politik kepada masyarakat. Evaluasi serupa sebelumnya telah disampaikan Fraksi PKB dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, termasuk terkait program yang tidak terealisasi, rendahnya penyerapan anggaran, pembangunan sarana pendidikan yang tertunda, pengadaan fasilitas kesehatan yang belum terlaksana, serta pengelolaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

Karena itu, Fraksi PKB mendorong agar seluruh catatan dan rekomendasi fraksi mendapat ruang pembahasan secara terbuka dan substantif pada tahapan berikutnya, baik melalui rapat komisi, pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maupun penyampaian pendapat akhir fraksi.

" Tujuan kita sama, memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso," tuturnya.

Fraksi PKB berharap pembahasan P-APBD 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan.

" Fraksi PKB menyatakan akan terus mengawal proses tersebut secara kritis dan objektif dengan menempatkan kepentingan masyarakat Bondowoso di atas kepentingan politik jangka pendek, " Pungkasnya. (Eko)