JATIMPOS.CO/SURABAYA – Juru Bicara Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, menyoroti alokasi anggaran bagi sektor-sektor ekonomi yang menjadi mitra Komisi B dalam Rancangan Perubahan APBD Jawa Timur 2026.
Sorotan itu muncul karena sektor-sektor tersebut disebut menyumbang sekitar 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur. Namun, alokasi anggaran OPD mitra Komisi B hanya sekitar Rp1,36 triliun atau 4,56 persen dari total Rancangan Perubahan APBD Jatim 2026.
Hal tersebut disampaikan Ony saat membacakan laporan Komisi B DPRD Jatim dalam rapat paripurna, Minggu (31/8/2026).
Ony mengatakan perekonomian Jawa Timur pada Triwulan II 2026 tumbuh 5,72 persen secara tahunan. Angka itu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 5,29 persen.
“Capaian ini tentu tidak lepas dari kinerja berbagai sektor yang menjadi mitra Komisi B,” kata Ony.
Menurut dia, berdasarkan data atas dasar harga berlaku, sektor-sektor mitra Komisi B memberikan kontribusi sekitar 66,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur pada Triwulan II 2026.
“Artinya, sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan perannya dalam perekonomian Jawa Timur,” ujarnya.
Namun, berdasarkan hasil pembahasan Komisi B bersama OPD mitranya, alokasi anggaran sektor-sektor tersebut dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 sekitar Rp1,36 triliun atau 4,56 persen dari total anggaran.
Secara nominal, anggaran tersebut meningkat 8,69 persen dibandingkan APBD murni 2026. Meski demikian, Ony menilai kenaikan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran.
“Yang perlu dilihat bukan hanya kenaikannya, melainkan juga apakah anggaran tersebut sudah cukup untuk menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah,” katanya.
Ia menyebut sejumlah agenda yang menjadi perhatian, mulai dari dukungan terhadap swasembada pangan nasional, penanganan kebakaran hutan dan lahan, hingga kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino.
Komisi B juga mengingatkan pentingnya penyerapan anggaran agar belanja yang telah dialokasikan tidak berujung menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak terserap secara optimal, sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat dan fungsi belanja pemerintah sebagai penggerak ekonomi juga tidak maksimal,” tegas Ony.
Ia mengatakan Komisi B pada akhirnya berharap pembahasan P-APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada peningkatan nominal anggaran, tetapi juga efektivitas penggunaannya.
“Yang kami harapkan bukan sekadar peningkatan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran, dapat segera dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (zen)