JATIMPOS.CO/SURABAYA — Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak menilai peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Menurutnya, kemerdekaan perlu diwujudkan melalui keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Musyafak usai menghadiri upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (17/8/2026).

Musyafak mengatakan kemerdekaan hakiki harus tercermin dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk hukum, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Ia menekankan, masyarakat harus memperoleh hak-haknya secara baik dan adil.

“Merdeka yang hakiki itu artinya bahwa dalam bidang hukum kita harus sesuai dengan rasa keadilan. Dalam bidang ekonomi tentu kesejahteraan kita harus merdeka,” kata Musyafak.

Ia melanjutkan, kemerdekaan juga berkaitan dengan terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan secara baik. Karena itu, kemerdekaan menurutnya tidak cukup dimaknai secara formalitas.

“Harapan masyarakat Indonesia 81 ini adalah merdeka yang hakiki, bukan merdeka hanya formalitas yang dikedepankan, tetapi betul-betul rasa keadilan, kemakmuran, keterwujudan hak-hak masyarakat untuk bisa mendapatkan kesehatan, mendapatkan pendidikan secara baik,” ujarnya.

Terkait kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur, Musyafak menyebut pemerintah provinsi telah memiliki sejumlah program melalui Nawa Bhakti Satya. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal membuat tidak seluruh program dapat diakomodasi secara optimal.

“Memang di Jawa Timur kita sudah ada Nawa Bhakti Gubernur ya, yang sudah dicantumkan beberapa kegiatan. Tetapi dengan keterbatasan fiskal, tentu tidak semuanya bisa terakomodir secara baik,” jelasnya.

Ia mencontohkan program rumah layak huni serta bantuan sosial yang masih menghadapi persoalan dalam penentuan kelompok penerima berdasarkan desil kesejahteraan.

Musyafak menjelaskan, kondisi ekonomi masyarakat yang berubah membuat posisi desil seseorang dapat mengalami perubahan. Kondisi tersebut salah satunya dapat terjadi ketika seseorang yang sebelumnya memiliki pekerjaan kemudian mengalami pemutusan hubungan kerja.

“Karena memang masyarakat ini desilnya ini selalu terus berubah karena kondisi ekonomi yang kita tidak menentu. Sehingga hari ini desilnya sudah di atas lima, besok bisa turun lagi jadi dua,” katanya.

Menurut Musyafak, perubahan kondisi ekonomi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program bantuan sosial agar data penerima dapat menyesuaikan dengan keadaan masyarakat.

Ia menambahkan, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan kesejahteraan masyarakat merupakan bagian penting dari makna kemerdekaan yang perlu terus diwujudkan. (zen)