JATIMPOS.CO/SURABAYA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp17,64 triliun. Namun, angka tersebut masih berada di bawah realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp18,44 triliun.

Kondisi tersebut menjadi catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026. Banggar menilai target PAD yang ditetapkan masih terlalu konservatif dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

“Angka ini masih 4,4% di bawah realisasi PAD Tahun 2025 yang mencapai Rp18,44 triliun,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Rasiyo, saat membacakan pendapat Banggar dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).

Banggar mencatat target PAD Jatim dalam P-APBD 2026 bertambah Rp180,78 miliar dari APBD murni, menjadi Rp17,64 triliun. Namun, capaian realisasi PAD 2025 yang melampaui target menjadi dasar Banggar untuk meminta pendalaman terhadap penetapan target tersebut.

“Mengingat kinerja realisasi yang konsisten melampaui target, Banggar meminta Komisi-komisi terkait sumber-sumber penerimaan PAD agar secara cermat melakukan pembahasan agar penetapan target PAD Perubahan 2026 tidak bersifat terlalu konservatif dan berpotensi terjadi mark down potensi riil penerimaan daerah,” ujar Rasiyo.

Banggar juga mencatat realisasi Pajak Daerah 2025 mencapai 104,54% dari target. Sementara dalam P-APBD 2026, Pajak Daerah dipertahankan sebesar Rp13,317 triliun atau tidak berubah dari APBD murni.

“Badan Anggaran meminta pendalaman: apakah semata akibat penghapusan Pajak Alat Berat efektif 15 April 2026 dan perlambatan pasar kendaraan yang menekan basis PKB/BBNKB, ataukah masih tersedia ruang optimalisasi,” katanya.

Dalam pendapatnya, Banggar juga meminta kebijakan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB serta pembebasan pajak tertentu tetap diukur dampaknya terhadap penerimaan daerah. (zen)