JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso menyatakan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Meski memberikan persetujuan, fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pendapat akhir tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (20/7/2026) malam. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembahasan Raperda telah melalui tahapan bersama antara legislatif dan eksekutif sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penetapan, disertai berbagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Hermanto, mengatakan persetujuan yang diberikan fraksinya bukan berarti seluruh pelaksanaan APBD telah berjalan tanpa kekurangan.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah.
"Fraksi PDI Perjuangan memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Namun persetujuan ini disertai sejumlah catatan yang kami harapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Andi.
Ia menilai masih adanya jabatan strategis yang kosong, perubahan program di tengah tahun anggaran, hingga besarnya SiLPA menunjukkan masih perlunya pembenahan pada aspek perencanaan dan manajemen pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah konkret agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
"Kami berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Mulai dari pengisian jabatan strategis, peningkatan PAD, penyelesaian persoalan aset, hingga penguatan koordinasi perencanaan agar pembangunan di Bondowoso semakin efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Salah satu sorotan utama adalah masih banyaknya jabatan strategis yang kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) maupun posisi kepala sekolah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik sehingga pemerintah daerah diminta segera melakukan pengisian jabatan melalui pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti belum dilantiknya beberapa camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta masih adanya camat yang belum memiliki sertifikat PPAT. Pemerintah diminta segera melakukan pelantikan dan pendidikan serta pelatihan agar pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, fraksi meminta Bupati Bondowoso merealisasikan komitmen untuk mendekatkan aparatur dengan domisili tempat tinggalnya sehingga kinerja guru, tenaga kesehatan, maupun aparatur lainnya dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Dalam aspek komunikasi publik, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika, para camat, serta media massa dalam menyebarluaskan berbagai capaian pembangunan daerah. Menurut fraksi, masyarakat perlu memperoleh informasi yang berimbang mengenai hasil kerja pemerintah.
Fraksi juga meminta pemerintah terus memperluas program pengeboran air mengingat sebagian wilayah Bondowoso didominasi lahan kering, serta memperkuat kualitas perencanaan agar tidak terjadi perubahan program di tengah tahun anggaran yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
" Di sisi lain, pemerintah daerah kita dorong lebih aktif mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun provinsi di luar dana transfer, sekaligus meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Penyelesaian legalitas aset pemerintah juga diminta menjadi prioritas agar tidak terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), " Pungkasnya. (Eko)