JATIMPOS.CO//SURABAYA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki babak penting. DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum seluruh fraksi, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dan dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah, pimpinan BUMD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta puluhan anggota dewan. Forum tersebut menjadi pintu masuk sebelum pembahasan teknis dilakukan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
Membuka rapat, Arif Fathoni mengingatkan bahwa seluruh fraksi sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2025. Kini, kata dia, giliran pemerintah kota memberikan jawaban resmi atas berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan legislatif.
"Pada tanggal 8 Juli 2026 telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi.Selanjutnya, sesuai jadwal yang telah disusun, pada rapat paripurna ini Wali Kota akan menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut," ujar Arif Fathoni.
Dalam jawabannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan seluruh rekomendasi atas laporan keuangan tahun 2025 telah ditindaklanjuti dan saat ini masih menjalani proses verifikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kota Surabaya, lanjutnya, juga mulai menyiapkan strategi penyusunan APBD 2027 dengan pendekatan yang lebih presisi melalui pemanfaatan data berbasis teknologi informasi, pemetaan potensi, mitigasi risiko, hingga penguatan monitoring dan evaluasi.
Eri juga memaparkan sejumlah indikator makro yang diklaim menunjukkan dampak positif realisasi APBD 2025. "Dibandingkan tahun 2024, tingkat kemiskinan turun menjadi 3,56 persen dari sebelumnya 3,96 persen. Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,84 persen, prevalensi stunting menjadi 0,5 persen, dan sebanyak 550 UMKM telah difasilitasi memperoleh sertifikat halal sepanjang tahun 2025," katanya.
Meski demikian, sejumlah catatan yang disoroti fraksi turut mendapat perhatian. Salah satunya terkait realisasi pajak daerah yang hanya mencapai 86,26 persen dari target.
Menurut Eri, kondisi tersebut dipengaruhi dinamika ekonomi makro, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta proses intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan yang masih terus diperkuat melalui digitalisasi pelayanan.
Pemerintah Kota Surabaya juga menjelaskan alasan tidak maksimalnya pemanfaatan pinjaman daerah. Eri menegaskan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian fiskal sehingga pembangunan infrastruktur lebih dioptimalkan melalui kemampuan APBD yang tersedia.
Sorotan lain mengarah pada tata kelola BUMD, efektivitas belanja daerah, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi masukan berbagai fraksi, Eri menyatakan pemerintah sependapat untuk memperkuat tata kelola BUMD, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperluas sumber pendapatan baru, serta memastikan belanja daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Lonjakan realisasi retribusi daerah yang mencapai 190 persen berasal dari meningkatnya kinerja sektor kesehatan serta adanya reklasifikasi pendapatan dari pos lain-lain PAD yang sah menjadiretribusi daerah. Sementara rendahnya penerimaan parkir di tepi jalan umum akan diatasi melalui pembayaran non-tunai, pengawasan lapangan, dan penutupan potensi kebocoran ppendapatan ", jelas dia.
Menutup rapat, Arif Fathoni menyatakan proses pembahasan bjawaban pemerintah akan dikaji lebih mendalam bersama Badan Anggaran sebelum dibawa kembali ke forum paripurna untuk pengambilan keputusan.
"Pembahasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan pada rapat di tingkat komisi dan Badan Anggaran. Insyaallah selesai sesuai jadwal pada 27 Juli," pungkasnya. (fred)