JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono. Dalam sidang tersebut, disampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Mujono mengatakan, capaian itu menjadi indikator bahwa tata kelola APBD Kabupaten Madiun selama 2025 berjalan cukup baik dan sesuai ketentuan.
“Secara umum tata kelola APBD tahun 2025 sudah baik. Ini terbukti dengan diraihnya opini WTP dari BPK RI,” ujar Mujono usai rapat.
Meski demikian, DPRD menyoroti adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 210 miliar. Menurut Mujono, besarnya SILPA tersebut perlu dicermati lebih lanjut, termasuk sumber dan penyebabnya.
Ia menjelaskan, SILPA itu bisa dipengaruhi oleh efisiensi anggaran maupun sejumlah kegiatan yang batal atau belum terlaksana, terutama pada sektor infrastruktur.
“Kalau memang SILPA itu hasil efisiensi, tentu itu baik. Tetapi nanti fraksi-fraksi akan menanyakan lebih detail kepada eksekutif terkait asal SILPA tersebut,” katanya.
Mujono menambahkan, pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD dijadwalkan berlangsung pekan depan. Dalam forum itu, DPRD akan mendalami kinerja pemerintah daerah sekaligus mengevaluasi anggaran yang belum terserap.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan bahwa capaian opini WTP menjadi bukti laporan keuangan daerah telah disusun sesuai regulasi dan standar akuntansi pemerintahan.
“Alhamdulillah kami kembali mendapat predikat WTP. Harapan kami pembahasan bersama DPRD berjalan lancar,” kata Hari Wur, panggilan akrab Bupati Madiun.
Terkait SILPA Rp 210 miliar, Hari Wur menjelaskan sebagian besar berasal dari belanja modal, khususnya proyek infrastruktur yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat sebagian anggaran harus tetap dicatat sebagai SILPA dan akan dialihkan untuk mendukung kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.
“Banyak berasal dari infrastruktur karena memang membutuhkan perencanaan matang dan waktu pelaksanaan yang cukup. Yang belum selesai akan kita lanjutkan pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Hari Wur memastikan seluruh program yang tertunda menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk diselesaikan pada tahun anggaran 2026 demi menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (jum).