JATIMPOS.CO/JOMBANG - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (20/5/2019) dilakukan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Nota Penjelasan Bupati Jombang Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2018 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Joko Triono.


Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, Penanganan Desa tertinggal yang diusulkan dari salah satu fraksi, masalah ini sudah kita tangani tinggal kita menjelaskanya saja dan sosialisasi belum kita lakukan.

"Sedangkan untuk masalah jalan Nasional yang rusak sudah dilaksanakan perbaikan dan kita selalu berkoordinasi dengan provinsi dari provinsi diteruskan ke pusat untuk tidak berhenti memperbaiki jalan rusak," ungkapnya.

Pemandangan umum kali ini seperti biasanya yaitu dari teman-teman fraksi mengkritisi kinerja bupati baik yang terkait dengan infrastruktur, pendidikan pengadaan seragam gratis dan sebagainya, berharap sekaligus evaluasi untuk kinerja-kinerja kedepanya.

Tentang pertanyaan dari fraksi kepada bupati soal turunya retribusi PAD ini akan dijawab pada rapat paripurna selanjutnya, setelah mengetahui jawaban bupati dari fraksi langsung menentukan pembuatan PA pendapat akhir.
 
Sedangkan untuk mengatasi Desa tertinggal kita rencana kita untuk mengupayakan tambahan-tambahan nilai dari dana desa supaya tidak lagi menjadi desa tertinggal dan dapat mengimbangi desa-desa yang lain. pungkasnya Tampak hadir Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim, Bank Jombang, Perwakilan Polres, Camat dan Kabag. Di Lingkup Pemkab Jombang. (her)