JATIMPOS. CO/MOJOKERTO – Rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto dari wilayah Kota Mojokerto ke Kecamatan Mojosari resmi mendapat persetujuan dari semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Graha Whicesa, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Sabtu (14/3/2026).
Keputusan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pemindahan pusat pemerintahan daerah. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menata kawasan perkotaan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap rencana tersebut. Ia menilai keputusan tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat pengembangan wilayah Mojosari sebagai pusat pemerintahan baru.
Menurutnya, relokasi ibu kota daerah diharapkan mampu memperkuat struktur perekonomian sekaligus memperluas pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Keputusan ini diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam mendorong kemajuan daerah,” ujar Bupati.
Dalam rencana yang telah disepakati, pusat pemerintahan baru Kabupaten Mojokerto akan berada di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki posisi strategis serta ketersediaan lahan yang cukup untuk pengembangan kawasan pemerintahan dan infrastruktur pendukung di masa depan.
Di sisi lain, proses pemindahan ibu kota daerah juga mendapat perhatian terkait aspek transparansi dan tata kelola pemerintahan. Seluruh tahapan pelaksanaan direncanakan berjalan secara terbuka dan akuntabel guna menghindari potensi penyimpangan.
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem, Heri Suyatnoko, mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana tersebut. KPK disebut akan melakukan pengawalan dalam setiap tahapan prosesnya.
“Kami sudah berkonsultasi dengan KPK dan arahan mereka jelas, seluruh proses harus dilakukan secara transparan. KPK akan mengawal agar tahapan pemindahan ini berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya. (din)
