JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Komisi C DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Februari 2026. RDP digelar sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

“Forum ini menjadi sarana bagi DPRD untuk menggali informasi secara lebih detail terkait capaian program, penggunaan anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah,” kata Rudy, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, RDP dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu (11/3/2026) hingga Kamis (12/3/2026). Pada hari pertama, Komisi C menghadirkan manajemen RSUD Caruban, RSUD Dolopo, Bank Madiun, serta Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono memimpin RDP dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Kamis (12/3/2026).

Sementara pada hari kedua, rapat menghadirkan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun.

Dalam rapat tersebut, setiap kepala OPD diminta hadir bersama pejabat eselon III yang membidangi program terkait. Selain itu, masing-masing OPD juga diminta membawa ringkasan kegiatan tahun 2025 yang telah diperbanyak sebanyak 10 rangkap sebagai bahan pembahasan dalam RDP.

"Hasil pembahasan dari rapat tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan RDP yang digelar oleh komisi-komisi di DPRD bertujuan untuk membedah sejauh mana realisasi program kerja OPD dibandingkan dengan target yang sebelumnya dipaparkan dalam sidang paripurna.

“Empat komisi hari ini mengadakan RDP dengan OPD terkait target-target yang kemarin dipaparkan di paripurna. Hasil dari semua fraksi dan komisi ini akan kami bahas dan evaluasi bersama untuk menjadi bahan pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Fery.

Setelah pelaksanaan RDP, pimpinan DPRD akan mengumpulkan laporan dari masing-masing komisi—Komisi A, B, C, dan D—untuk menginventarisasi temuan di lapangan maupun kendala administratif yang dihadapi OPD selama tahun anggaran 2025.

Menurut Fery, seluruh temuan tersebut akan dibahas kembali dalam forum internal DPRD sebelum dituangkan secara resmi dalam rekomendasi DPRD yang akan disampaikan pada rapat paripurna mendatang.

“Semua temuan dari empat komisi tadi akan kita rapatkan kembali. Hasil akhirnya nanti akan kita tuangkan secara resmi ke dalam rekomendasi DPRD pada rapat paripurna,” pungkasnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Madiun berjalan optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan. (Adv/jum).