JATIMPOS. CO/ KABUPATEN MOJOKERTO, - – DPRD Kabupaten Mojokerto resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (29/7) di ruang Graha Whicesa, Sooko.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD ini turut dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemkab Mojokerto, termasuk Bupati Muhammad Al Barra. Selain penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi, agenda juga mencakup laporan Badan Anggaran, penyampaian sikap akhir Bupati, serta penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati menyampaikan penghargaan atas komitmen DPRD dalam mendukung penyusunan perubahan anggaran yang adaptif terhadap perkembangan situasi fiskal daerah.
“Persetujuan terhadap Raperda P-APBD 2025 yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD menjadi bentuk sinergi yang penting dalam perencanaan pembangunan. Catatan strategis yang disampaikan akan menjadi dasar kami dalam pelaksanaan program secara optimal,” ujar Gus Bupati.
Ia menegaskan bahwa perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka, melainkan bagian dari penataan ulang arah pembangunan dan penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Gus Bupati juga memaparkan gambaran awal Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam proyeksi itu, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 2,67 triliun, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya akibat belum pastinya rincian dana transfer dari pusat.
Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar Rp 36 miliar, didorong oleh kinerja pajak daerah, retribusi, dan penerimaan lain yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,76 triliun dengan pembiayaan netto meningkat menjadi Rp 87,8 miliar.
Gus Bupati menutup dengan menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta kemitraan kuat antara eksekutif dan legislatif demi menjaga kesinambungan pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal berdampak nyata bagi masyarakat. Kolaborasi yang erat dengan DPRD menjadi kunci bagi pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berorientasi hasil,” tegasnya. ( din)