JATIMPOS.CO/TUBAN – Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2025 dibahas Komisi I DPRD Tuban. Konsentrasinya menyikapi fluktuasi anggaran di tengah kebijakan efisiensi.
Ketua Komisi I Suratmin dalam rapat bersama tiga mitra kerjanya menekankan agar prioritas program organisasi perangkat daerah (OPD) mengacu pada pokok dasar dan impact yang ditimbulkan. Secara komprehensif dari ragam perspektif menjadi tinjaun agar menghasilkan kualitas kerja.
“Kami menerima penjelasan para mitra terkait alasan kenaikan dan penurunan anggaran. Komisi I akan terus mengawal agar rencana ini dapat diimplementasikan dengan tepat sasaran,” ujar Suratmin usai memimpin rspat di ruang komisinya, Rabu (9/7/2025).
Satu sorotan utama yakni prioritas sektor pertanian yang terdampak banjir. Laporan diterima komisi I sebagian besar petani di wilayah rawan banjir tidak bisa menanam akibat kondisi. Artinya ini menjadi atensi serius dalam penyesuaian anggaran.
“Program penanganan pasca banjir dijadikan skala prioritas, agar ketahanan pangan tetap terjaga,” tutur politisi golkar ini.
Bidang kepegawaian, kebutuhan tambahan staf yang tercatat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terbentur dengan beban anggaran. Persoalannya keterbatasan anggaran akhirnya menjadi tantangan bersama.
“Beberapa mitra seperti BKPSDM dan Bapelitbangda juga mengalami pemotongan anggaran yang cukup signifikan,” jelasnya.
Kendati demikian, keterbatasan anggaran tidak dijadikan alasan untuk tidak mencapai target pembangunan, termasuk penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (min)