JATIMPOS.CO/SURABAYA — Ancaman penutupan sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur akibat tekanan kebijakan cukai memicu perhatian dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, H. Suwandy F., S.E., S.H., M.Hum, mendesak agar pemerintah pusat dan daerah bersikap lebih bijak dalam mengatur tarif cukai dan memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal.
“Saya minta pemerintah jangan serta-merta menaikkan cukai rokok, terutama SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang padat karya. Kenaikan cukai akan menambah biaya produksi, sehingga produktivitas menurun dan berdampak pada pekerja,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (10/7/2025).
Mantan aktivis pekerja buruh ini menegaskan, industri SKT yang sebagian besar berbentuk usaha rumahan atau home industry memerlukan perlindungan khusus.
Menurutnya, kebijakan cukai harus membedakan antara SKT dan SKM (Sigaret Kretek Mesin). Ia menyarankan agar kenaikan cukai untuk SKT jauh dibawah SKM, atau bahkan SKT dikecualikan dari kenaikan.
“Kebanyakan SKT ini home industri, tapi tetap bayar cukai. Harus ada perlindungan untuk mereka,” tambah Suwandy.
Selain itu, Suwandy juga menekankan ancaman rokok ilegal yang masih marak di Jawa Timur. Rokok ilegal, yang tidak dikenakan pajak, menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen legal.
“Rokok ilegal harus diawasi ketat. Penegak hukum, pemerintah Jawa Timur, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menindaklanjuti dan menutup operasi rokok ilegal sesuai peraturan,” tegasnya.
Suwandy mengingatkan bahwa tanpa pengendalian rokok ilegal dan kebijakan cukai yang mendukung industri kecil, ancaman penutupan pabrik rokok tetap membayangi, terutama di Jawa Timur yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi rokok nasional.
“Industri rokok legal harus dilindungi agar tetap berproduksi. Ini soal lapangan kerja dan ekonomi lokal,” tutup Suwandy, seraya menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebijakan kesehatan dan perlindungan industri. (zen)