JATIMPOS.CO/SURABAYA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Rabu (19/03/2025) di Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Sukadar, ini fokus menampung data jaringan utilitas dan saluran air di Surabaya serta penyediaan air baku PDAM dan pencegahan banjir saat musim hujan.
Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama, Direktur Utama PDAM, serta perwakilan dari PLN dan Telkom.
Menurut Sukadar, pengendalian banjir erat kaitannya dengan jaringan utilitas dan saluran yang ada. Banyak kabel listrik dan telekomunikasi melintang di dalam saluran, serta pipa PDAM yang melintasi sungai dan drainase kota. “Karena itu, koordinasi antarinstansi sangat diperlukan,” ujarnya.
Pansus menekankan pentingnya penataan jaringan utilitas. Untuk itu, Surabaya telah menyiapkan Raperda Utilitas yang mengatur ducting atau jalur khusus untuk utilitas bawah tanah, seperti yang telah diterapkan di kawasan Kota Lama.
“Kami tidak ingin setelah susah payah membuat peraturan, kondisi di lapangan tetap tidak berubah. Maka, kami harus mengundang semua stakeholder terkait untuk memberikan masukan,” tambah Sukadar.
Anggota dewan lainnya menyoroti masih banyaknya kabel listrik, optik, dan pipa PDAM yang menghambat aliran air, menyebabkan genangan hingga banjir. Oleh karena itu, Pansus meminta penjelasan dari pemilik utilitas agar ada koordinasi dalam penyusunan Raperda.
Sementara, Dirut PDAM, Arief Wisnu Cahyono, dalam rapat mengusulkan pembangunan embung atau kolam tampungan air untuk cadangan saat musim kemarau. “Saat kemarau, debit air Surabaya nol, sehingga harus ada solusi penyimpanan,” ujarnya kepada Pansus.
Namun, dewan mengingatkan agar penampungan air ini nantinya jangan sampai meluap saat musim hujan dan menyebabkan banjir.
Komisi C menyoroti perlunya Tim Pengendalian Banjir di Surabaya untuk menangani banjir akibat curah hujan tinggi maupun banjir kiriman dari daerah hulu seperti Mojokerto, Sidoarjo, dan Gresik.
“Dalam Raperda ini, kami ingin pemerintah provinsi menjembatani koordinasi antara daerah-daerah hulu dengan Surabaya untuk mengendalikan aliran sungai,” tandas Sukadar lebih lanjut. (fred)