JATIMPOS.CO//SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya mengkritisi SOP dan perizinan tempat hiburan menyusul kecelakaan yang melibatkan pelanggan mabuk. Mereka meminta adanya perjanjian tertulis antara pengelola Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan keluarga korban, termasuk jaminan bagi anak-anak korban. Perjanjian ini harus resmi di atas meterai untuk mencegah janji kosong di masa depan.
Hal ini dikemukakan dalam Rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Surabaya dengan mengundang pemilik dan manajeman RHU yaitu Paradise dan Ambyar Super Club. Dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu (DPMPTSP), Disbudporapar, Satpol PP dan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya pada Senin (18/11/2024).
Komisi B menyoroti kurangnya layanan joki bagi pelanggan mabuk yang sering ditolak pelanggan karena alasan pribadi. Menurut mereka, layanan ini harus menjadi bagian dari SOP standar, meski belum tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) RHU.
“Kami mengindikasi adanya temuan di lapangan, ketidaksesuaian pajak RHU, di mana banyak yang hanya membayar pajak restoran 10%, meskipun melayani customer yang memesan minuman beralkohol. Evaluasi sistem pajak dinilai perlu agar pendapatan daerah lebih optimal”, kata Budi Leksono, anggota Komisi B DPRD Surabaya dalam konferensi pers di gedung Dewan (18/11/2024).
Komisi juga mengkritik pengelola tempat hiburan kelas atas seperti Paradise dan Ambyar Super Club, yang dinilai teledor, meski mereka telah menyelesaikan kewajiban memberi santunan kepada keluarga korban. Ke depan, Komisi B berencana mengundang semua pengelola tempat hiburan untuk mengevaluasi SOP terkait pengunjung mabuk, perizinan, dan pajak.
“Dengan perbaikan regulasi dan pengawasan, insiden serupa diharapkan tidak lagi terjadi, sekaligus memperjelas peran Pemkot dalam perizinan yang selama ini dianggap hanya kewenangan Pemerintah Provinsi”, lanjut Budi.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya, Dr. George Handiwiyanto, menekankan peran organisasinya dalam mendukung pengelolaan industri hiburan yang aman dan tertib. Sebagai organisasi terbuka yang eksis meski tanpa mengenakan iuran wajib kepada anggotanya.
“Hiperhu mendorong penyusunan SOP bersama antara pemerintah dan pengusaha, agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan pada masing-masing perusahaan. SOP terstandar diharapkan dapat meminimalisir insiden, termasuk kecelakaan akibat mabuk”, kata George.
George mengusulkan pembatasan penjualan minuman beralkohol hingga pukul 24.00, dengan mengganti penjualan selepas tengah malam dengan minuman non-alkohol seperti kopi atau es jeruk. Ia mendukung kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kericuhan di tempat hiburan, termasuk tawuran yang dipicu persaingan bisnis tidak sehat.
Sebagai pengacara senior, George menyadari banyaknya celah aturan RHU yang perlu diperbaiki. Ia mendorong pengelola hiburan di Surabaya bersedia bergabung dengan Hiperhu untuk memperkuat solidaritas industri, meskipun keanggotaan tidak menjamin bebas dari persoalan hukum.
“Hiperhu menekankan komunikasi langsung dengan pemilik tempat hiburan agar implementasi kebijakan dapat diterapkan di lapangan dengan baik”, terang George.
George juga menyoroti perizinan RHU yang saat ini di tingkat provinsi, meskipun dulu pernah diperjuangkan agar menjadi kewenangan Pemerintah Kota. Ia berencana mengangkat kembali isu ini agar regulasi lebih fleksibel dengan kebutuhan lokal. Meski Hiperhu bersedia tunduk pada aturan, ia juga mengingatkan ekses penutupan RHU terhadap karyawan maupun keluarganya.
Bergerak di sektor padat karya, wacana penutupan RHU bermasalah hukum dapat langsung mempengaruhi ratusan pekerjanya, sementara pemilik klub masih bisa berbisnis di tempat lain.
“Hiperhu ingin meningkatkan komitmen kerja sama dengan Pemerintah Kota untuk menciptakan regulasi yang adil dan efektif, menjaga keseimbangan antara keamanan, kenyamanan pelanggan, dan keberlanjutan industri hiburan”, tutup George
Dengan langkah konkret ini, George berharap risiko insiden tragis berkurang, menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, dan melindungi pekerja di sektor hiburan sebagai bagian penting dari ekonomi Surabaya (fred).