JATIMPOS.CO/MOJOKERTO — Ratusan kader Partai NasDem Kota Mojokerto menggelar aksi damai di kantor DPD setempat, Rabu (15/4/2026).
Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Kader Restorasi tersebut merupakan respons atas pemberitaan salah satu media nasional yang dinilai merugikan partai, khususnya Ketua Umum Surya Paloh.
Kader yang hadir berasal dari berbagai tingkatan kepengurusan, mulai dari tingkat ranting hingga kecamatan. Mereka datang dari wilayah PAC Magersari, Kranggan, dan Prajurit Kulon untuk menyampaikan sikap serta meminta kejelasan atas pemberitaan yang dianggap tidak proporsional.
Ketua DPC NasDem Kecamatan Magersari, Ita Primaria Lestari, menyampaikan bahwa seluruh kader Partai NasDem keberatan atas pemberitaan Tempo yang dinilai tidak proporsional dan tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Di tempat yang sama, Ketua DPC NasDem Kecamatan Kranggan, Sabilal Hambali, menyampaikan tuntutan agar Tempo meminta maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta kader NasDem.
Hal senada disampaikan Ketua DPC NasDem Kecamatan Prajurit Kulon, Endra Dwi Prasetyo, yang menyatakan desakan kepada Dewan Pers untuk segera bertindak tegas terhadap Tempo. Ia juga menyampaikan dorongan agar pihak terkait memproses sanksi sesuai ketentuan.
Setibanya di lokasi, massa diterima Ketua DPD Partai NasDem Kota Mojokerto, Arie Hernowo, bersama jajaran pengurus. Dalam forum tersebut, perwakilan aksi menyerahkan dokumen berisi tuntutan secara resmi.
Ketua DPD NasDem Kota Mojokerto, Arie Hernowo, mengatakan polemik pemberitaan tersebut memicu kekecewaan kader hingga ke daerah. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Semua masukan ini akan kami bawa ke DPW dan DPP sebagai bahan tindak lanjut, agar mendapat perhatian di tingkat nasional,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi para kader yang tetap menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung. Menurutnya, penyampaian pendapat secara damai mencerminkan sikap politik yang dewasa dan bertanggung jawab.
Usai menyampaikan aspirasi, seluruh peserta aksi meninggalkan lokasi dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan. (din)
