JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yaitu Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban (PJ) APBD Tahun Anggaran 2022, Pembentukan Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 dan Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Ponorogo terhadap Raperda tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah. Bertempat di lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Rabu (12/7/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Ponorogo, Wakil Bupati Ponorogo Hj Lisdyarita, forkopimda Ponorogo dan para tamu undangan.
Acara pertama dalam rapat paripurna, yaitu pembacaan Jawaban eksekutif yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ponorogo Hj Lisdyarita, sejumlah rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Ponorogo, di antarannya dari Fraksi NasDem yang menanyakan sejauh mana terkait feasibility stusy, persyaratan administrasi atau pekerjaan fisik.
Kemudian dari PU fraksi PKB yang menanyakan tindakkan konkret Pemkab Ponorogo terhadap Persoalan Sampah.
Sementara itu fraksi Gerindra dalam PU menyoroti pelaksanaan PAD tahun 2023 dan kendalanya, khusus retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi tempat wisata.
Dijelaskannya, bahwa penerapan pemungutan parkir tepi jalan telah sesuai dengan pedoman, hanya saja kendala terjadi pada masih lemahnya pengawasan.
"Pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum masih terdapat kebocoran hasil retribusi, sehingga traget tak tercapai, " ungkapnya.
Lebih lanjut, pada pengelolaan retribusi tempat wisata, dari jawaban Eksekutif pada tahun ini sudah baik. Hal ini terbukti tercapainya target penerimaan retribusinya.
Usai Rapat Paripurna, kepada Awak Media Wabup Ponorogo Hj Lisdyarita mengatakan, bahwa intinya pihaknya meminta persetujuan dari teman-teman legislatif, biar kerjasamanya baik.
"Tujuannya kan untuk membangun Ponorogo. Kami sudah menjawab dan solusinya sudah ada, tinggal nanti menunggu pansus, " jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyampaikan, bahwa Sejumlah fraksi dalam rapat paripurna telah mengirimkan nama-nama (perwakilan), untuk nanti Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 untuk dibahas ditingkat Pansus.
"Mayoritas fraksi, baik dari NasDem, PKB, Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Amanat Persatuan dan PKS menghendaki untuk dilanjutkan pembahasan ditingkat pansus, " tandasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa beberapa hari lalu (10/7) dalam sidang Paripurna juga sudah disampaikan terkait Pandangan Umum fraksi tentang retribusi parkir, pengelolaan sampah dan kelangkaan pupuk bersubsidi.
"Ini sudah menjadi given, aturan dari pemerintah pusat. Agar raperda pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD TA 2022 dapat di Perda-kan, " pungkasnya. (adv/nur).