JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG — RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu lokus uji coba nasional implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan rujukan berbasis kompetensi. Penilaian tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh tim gabungan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, serta BPJS Kesehatan, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan verifikasi dilakukan untuk menilai kesiapan rumah sakit dalam mendukung transformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam penerapan standar layanan rawat inap dan sistem rujukan berbasis kompetensi.

Terpilihnya RSUD dr. Iskak sebagai salah satu dari empat lokus uji coba nasional menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap tata kelola dan layanan rumah sakit milik Pemkab Tulungagung tersebut.

Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes, menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung program strategis Kementerian Kesehatan.

“Kami memahami bahwa KRIS bukan sekadar standarisasi fasilitas fisik, melainkan upaya besar untuk mewujudkan ekuitas dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain kesiapan fasilitas, pihaknya juga memprioritaskan integrasi data untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan.

“Kami mempersiapkan dengan sebaik-baiknya, mulai dari fasilitas, tenaga profesional, hingga manajerialnya,” katanya.

Ketua Tim Kerja Tata Kelola JKN RS Kemenkes RI, dr. Nur Indah, MKM, menjelaskan pemilihan Tulungagung bertujuan melihat efektivitas implementasi kebijakan di luar kota besar.

“Semoga dengan verifikasi yang dilakukan secara benar, uji coba nasional ini dapat berjalan lebih lancar,” ungkapnya.

Dalam proses verifikasi, tim menilai empat aspek utama, yakni implementasi KRIS pada ruang rawat inap, klasifikasi rumah sakit terkait sarana prasarana dan kompetensi SDM, sistem rujukan, serta sistem pembiayaan melalui skema iDRG yang telah diterapkan sejak 2025.

Berdasarkan hasil penilaian lapangan, RSUD dr. Iskak dinilai cukup siap menghadapi implementasi sistem tersebut. Rumah sakit ini telah memenuhi 9 dari 12 kriteria KRIS yang ditetapkan.

Dari sisi SDM, tenaga medis telah terdata secara nasional dan memiliki izin praktik aktif. Sejumlah layanan unggulan seperti saraf dan paru juga telah mencapai level utama.

Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan teknis, antara lain terkait ventilasi, pencahayaan, serta pengembangan modul rujukan rawat jalan.

Nur Indah menyampaikan hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar pelaksanaan uji coba nasional.

“Keberhasilan RSUD dr. Iskak dalam fase ini diharapkan menjadi acuan bagi rumah sakit lain di Indonesia dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan,” paparnya. (San)