JATIMPOS.CO/SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama polres jajaran berhasil mengungkap 1.198 kasus premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025, yang digelar selama 10 hari, dari 1 hingga 10 Mei 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah Jawa Timur dengan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat
Kombes Pol Abast juga mengatakan, dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera.
“Itu sebabnya, Polda Jatim bersama seluruh satuan wilayah dalam hal ini Polres jajaran melakukan pendekatan melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif,” kata Kombes Pol Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Minggu (11/5/2025).
Rincian Kasus yang Terungkap:
- Kasus Target Operasi (TO): 118 kasus, 177 tersangka
- Kasus Non-TO: 158 kasus, 201 tersangka
- Pembinaan dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring): 922 kasus, 1.097 tersangka
Kombes Pol Abast menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim itu juga menyampaikan bahwa Polda Jatim akan terus berkoordinasi, berkolaborasi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat termasuk para tokoh agama untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat.
Kombes Pol Abast mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme, dengan jaminan perlindungan hukum bagi pelapor. Untuk kecepatan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi hotline Polri 110.
“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Snt)