Warga Kawasan Aglomerasi Tak Perlu Rapid Tes
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa warga atau pekerja yang berada di wilayah aglomerasi tidak perlu menunjukkan bukti non-Covid-19, baik berupa hasil rapid tes non reaktif atau hasil tes swab negatif. Sebab, warga yang masuk wilayah aglomerasi itu termasuk dalam pasal pengecualian di Perwali perubahan.